DAERAHHUKUMNasionalPOLDA NTT

Operasi Mantap Brata (OMB) Turangga 2023-2024: Tim Patroli Gabungan Rutin Jaga Kamtibmas di Malam Hari

347
×

Operasi Mantap Brata (OMB) Turangga 2023-2024: Tim Patroli Gabungan Rutin Jaga Kamtibmas di Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

NTT, indeks.co.id — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemilihan umum, Tim Patroli Gabungan Dialogis Cipta Kondisi, yang dipimpin oleh Kompol Yan Christian Ratu, S.H., Kasubsatgas Lidik, melaksanakan patroli Kamtibmas pada malam Minggu, 12 November 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata (OMB) Turangga 2023-2024.

Tim patroli, yang terdiri dari 43 personel gabungan, berkolaborasi dalam satuan tugas seperti Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Objek Kegiatan, Satgas Objek Penting Pemilu, Satgas Sterilisasi, dan kelompok tugas lainnya. Tujuan utama kegiatan ini adalah mengoptimalkan upaya dalam menjaga keamanan di berbagai lokasi strategis.

Sebanyak 5 unit kendaraan dinas R4 dan R2 digunakan dalam operasi patroli, melintasi jalur strategis mulai dari Jalan Sudirman hingga Bundaran Tiroza. Di setiap lokasi, tim patroli memantau situasi kamtibmas dan memberikan imbauan Kamtibmas. Rute yang dilalui melibatkan daerah penting seperti Kelurahan TDM, Jalan W.J. Lalamentik, KPUD Provinsi NTT, dan Kantor Bawaslu Provinsi NTT. Patroli tersebut diakhiri dengan apel pengecekan di Mapolda NTT yang dipimpin oleh Kompol Yan Christian Ratu, S.H.

Menurut Kompol Yan Christian Ratu, S.H., Patroli Dialogis Cipta Kondisi merupakan langkah proaktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024. Kegiatan ini melibatkan interaksi serta dialog antara aparat kepolisian dengan lembaga pemilihan umum, dan masyarakat secara umum.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, membangun kerjasama yang solid, memantau situasi politik, menjaga ketertiban selama pelaksanaan pemilu, serta mendorong partisipasi aktif dari masyarakat. Melalui Patroli Dialogis Cipta Kondisi, diharapkan pemilu dapat berlangsung dalam suasana yang aman, adil, dan demokratis, dengan kontribusi dan dukungan dari semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.(NN/IE)

BACA JUGA  TNI Dirugikan Akibat Putusan MK yang Memperkuat Kewenangan KPK dalam Pasal 42 UU KPK: Analisis Dampak pada Kasus Korupsi yang Melibatkan Sipil dan Militer

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!