INDEKS.CO.ID | KENDARI — Rabu 20 Juli 2022 _ DPD JPKP nasional kembali mempertanyakan hasil dari pada kunjungan Tim polda Sultra di kabupaten kolaka utara terkait dugaan aktifitas illegal mining di wilayah iup eks PT meining maju.
“DPD JPKP nasional meminta kepada polda Sultra agar penyelidikan aktivitas illegal mining diwilayah IUP Eks PT meining maju harus ada keterbukaan publik. Ujar Ali”
DPD JPKP nasional menduga bahwa polda Sultra telah masuk angin ditandai Dengan leluasanya para penambang illegal melakukan produksi, tgl 13 juli 2022 Tim polda Sultra sudah melakukan kunjungan tetapi faktanya bahwa hari ini diwilayah IUP Eks PT meining maju masih terdapat aktivitas.
“Ali sabarno mengatakan bahwa jika kapolda Sultra tidak mampu menyelesaikan persolan illegal mining diwilayah IUP Eks PT meining maju maka secepat mungkin mengundurkan diri dari jabatannya ,karna kami anggap gagal.
“Kami Telah ditemui oleh pihak krimsus Polda ia mengatakan bahwa yang menangani kasus illegal mining wilayah iup eks PT meining maju sedang berada diluar nanti hari Jum’at kembali kesini
Hali ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami dari pihak lembaga yang dimana polda Sultra diduga mampu dibungkam oleh penambang illegal sehingga berdampak pada integritas polda Sultra itu sendiri. Tutupnya”.(Tim)
Redaksi/Publizher Andi Jumawi