DAERAHKolaka UtaraPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSISOROT

Mendukung Aktivitas Tambang, Masyarakat Lambai, Woitombo Aksi UNRAS

3291
×

Mendukung Aktivitas Tambang, Masyarakat Lambai, Woitombo Aksi UNRAS

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kolaka Utara | indeks.co.id — Ratusan masyarakat Desa Lambai dan Desa Woitombo Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Pengurus Cabang IKAMI Sulsel menggelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di DPRD dan Polres Kolaka Utara membela aktifvitas pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka Utara khususnya di daerah Totallang, Kamis,16 Juni 2022.

Selain menggelar aksi mendukung pertambangan di Kolaka Utara, Aliansi Masyarakat Desa Lambai dan Desa Woitombo juga mengecam aksi oknum yang selalu demo mengatas namakan masyarakat padahal hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu.

“Aksi hari ini murni masyarakat Lambai, bukan mereka yang aksi di kantor Syahbandar Kolaka  mengatasnamakan masyarakat,mereka itu aksi hanya kepentingan pribadi. Justru kami masyarakat Desa Lambai dan Woitombo sangat merasa terbantu dengan adanya aktivitas pertambangan yang ada di desa kami,”ucap Agus selaku perwakilan masyarakat.

Ditempat yang sama Jenderal Lapangan Ainul Yaqin dalam orasinya mengatakan, masyarakat yang berada di Kecamatan Lambai merupakan masyarakat yang berpenghasilan dari aktivitas pertambangan.

” Kalau kegiatan tambang di tutup anak dan istri mereka mau makan apa,”ungkap Ainul yaqin.

Dalam aksinya mereka dengan tegas menolak korporasi Perusahaan Tambang yang ingin memonopoli sumber daya alam di Kabupaten Kolaka Utara dan mengecam Oknum LSM dan Mahasiswa yang selalu mengatasnamakan masyarakat yang meraup keuntungan Pribadi dan Kelompok.

” Kami minta Kapolres Kolaka Utara untuk segera mengusut tuntas sindikat oknum atau kelompok tukang malak terhadap Perusahaan yang saat ini beroperasi di wilayah Kolaka Utara,” pintanya.

Ainul Yaqin juga mengajak agar masyarakat Kolaka Utara jika mengetahui ada oknum atau kelompok yang selalu mengatasnamakan masyarakat untuk meraup keuntungan agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.

BACA JUGA  KETUA MA: PERADILAN MEMBUTUHKAN SOSOK HAKIM YANG PARIPURNA

Sementara itu, Muhammad Syair.S,Sos Perwakilan Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara yang menerima aspirasi masyarakat mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan keinginan masyarakat.

“Kami atas nama DPRD mendukung secara moral dan lembaga tentang kegiatan yang ada di desa tersebut,” tegasnya.(Ard)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!