Kab.TanggamusLAMPUNGNasionalREDAKSI

Proyek  Dinas PU-PR   Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Amburadul

2554
×

Proyek  Dinas PU-PR   Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Amburadul

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Tanggamus Lampung _ indeks.co.id — Rabu 26 Januari 2022. Buruknya kualitas proyek pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (LAPEN)  di sepanjang Perempatan jalan Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung terlihat di beberapa titik tempat sudah banyak  yang retak, terkelupas dan berlubang, padahal selesai dikerjakan belum sebulan oleh kontraktor CV. AYU SYARA BERSAUDARA.

Hasil Pantauan awak media indeks.co.id di lokasi tampak material aspal sudah terkelupas, retak-retak dan berlubang. Informasi yang terpampang pada papan proyek (Pagu) kegiatan Dana Proyek yang bersumber dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung   tahun anggaran 2021, dengan Nomor Kontrak : 600/002/CK-PL-162/24/2021, dengan nilai Kontrak Rp. 195.947.000,00, waktu pengerjaan  50 (Lima Puluh) hari Kalender dan tidak ada informasi Volume pekerjaan.

Salah satu warga setempat berinisial (M), mengatakan
Pekerjaan baru selesai satu bulan sudah kayak begini,  tipis dan tidak layak tapi kalau mobil bisa lewat jalan ini  sudah habis ban nya ,  dengan bahasa dan logat Jawanya. Sebagai masyarakat kami kecewa wong bangun kok asal-asalan, menghabiskan dana sia-sia saja “ katanya, warga  tersebut.

Dengan nada yang sama(ZR)
selaku warga setempat ia merasa kecewa, pekerjaan kurang lebih baru selesai satu bulan jalan sudah rusak parah.Sepanjang proyek jalan aspalnya cuma dua Drum.   Kok aspalnya cuma segitu kata pak ZR menanyakan kepada pekerja, ya jatahnya segini pak jawab pekerja,dan bagaimana kualitasnya mau bagus kalau aspalnya  cuma segitu,ungkapnya,ZR.

Lagi-lagi Aktifis Muda Arman, yang juga Ketua DPW LEMBAGA Kader Militan Jokowi,(KAMIJO) provinsi Lampung, Angkat bicara terkait buruknya pekerjaan pembangunan proyek PU-PR, kabupaten Tanggamus, Lampung” DI BUMI BEGAWI  JEJAMA   ini   ungkapnya, kepada Awak media.

BACA JUGA  TERDAKWA SONNY WIDJAJA DIHUKUM 20 TAHUN PENJARA DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI (PERSERO)

Aktifis muda Arman sekaligus Ketua DPW LEMBAGA  Kader Militan Jokowi  ( KAMIJO )provinsi Lampung, ia menyatakan  setelah mendapatkan informasi dari  Tim investigasi Lapangan lagi-lagi di temukan buruknya kualitas pekerjaan pembangunan ia sangat menyayang kan dan mengecam keras Dinas PU-PR kabupaten Tanggamus,yang sudah sangat merugikan uang  Negara, dalam waktu dekat ini  kita akan  kirimkan surat lagi  ke Dinas PU-PR kab tanggamus . Dan di tembus kan ke kemementrian PU-PR Di Jakarta Lewat Dirjet terkait “tegasnya.
( Ar )

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!