DAERAHHUKUMKepulauan YapenPAPUAREDAKSI

Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Berhasil Selamatkan 5 Miliar Lebih Uang Negara

2898
×

Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Berhasil Selamatkan 5 Miliar Lebih Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Papua (Serui) _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Yapen berhasil Provinsi Papua menyelamatkan uang negara sebesar Rp5 Miliar lebih yang disalahgunakan pemanfaatannya (Korupsi) para koruptor.

Penyelamatan kerugian negara 1.528.122.449 sepanjang tahun 2021 telah dikembalikan ke kas negara, hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Marcello Bella, SH.MH kepada awak media diruang kerjanya, Senin 03 Januari 2022.

Penyelamatan keuangan negara ini berdasarkan pemulihan aset daerah pemerintahan kabupaten Kepulauan Yapen, yang dikerjakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen ini telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar 3.800.851.905.

Menurutnya, keberhasilan kinerja yang dicapai oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen ini tidak terlepas dari peran serta setiap bidang selama tahun 2021 cukup efektif dan efisien dengan memenuhi target dalam capaian kinerja di 5 bidang pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen dan semuanya telah memenuhi target,ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Kajari juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas keberhasilan kinerjanya disegala bidang selama tahun 2021, Ia berharap pada jajarannya agar dapat tingkatkan capaian kinerja dengan baik dan profesional dalam melaksanakan tugas fungsi disiplin serta berintegritas dan etos kerja yang tinggi melalui inovatif dengan tidak melakukan perbuatan tercela bahkan tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai Jaksa maupun pegawai Kejaksaan.

Laporan : Jiro F Vand Nussy
Redaksi/Editor : Andi Jumawi

BACA JUGA  Presiden Anugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana Bagi Almarhum I Gede Ardika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!