HUKUMJAWA TIMURKab.PasuruanNasionalREDAKSI

Diduga Melakukan Kekerasan dalam rumah tangga, Suami dilaporkan istrinya ke Polisi

3451
×

Diduga Melakukan Kekerasan dalam rumah tangga, Suami dilaporkan istrinya ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Pasuruan –indeks.co.id.Jatim. Selasa 21/12/2021 Seringnya Cekcok dan salah paham dalam rumah tangga diduga jadi penyebab adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Seperti yang dialami AP 36tahun seorang ibu rumah Tangga Warga Dusun Jurangpelen Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, karena tak tahan kerap menerima kekerasan akhirnya AP melaporkan sang suami yang berinisial (TM) ke Polsek Gempol Polres Pasuruan,

kurang lebih selama 4jam (AP) menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Gempol

Saat dikonfirmasi awak media , sambil menangis tersedu sedu Senin malam (20/12/2021) Ap menceritakan jika dirinya kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga serta di perlakukan kasar oleh suaminya yang berinisial TM

“Saya sudah tidak kuat lagi untuk menjalani hidup berumah tangga dengan (TM) saya kerap di siksa dan di perlakukan kasar, hari ini saya melaporkannya dan saya minta di ceraikan saja,” ucapnya

Lebih lanjut (AP) menjelaskan kronologi kejadian tadi pagi awal mula saya di pukuli suami, ketika suami saya semalaman tidak pulang dan baru tadi pagi ia pulang lalu saya minta uang belanja harian tiba-tiba ia mengamuk dan mencaci maki saya dengan kata-kata kotor lalu ia menggegam leher dan mengigit tangan saya sampai tangan saya berdarah, lantaran masih belum puas, kemudian suami saya (TM) memukul wajah saya berulang kali sambil membentur-benturkan muka saya ke tembok berulang kali dan anda lihat sendiri wajah saya nampak lebam, merah dan memar.

“Ketika itu suami saya pulang ke rumah setelah semalam gak pulang-pulang, saya meminta uang belanja sambil menanyakan kenapa di dada kamu ada bekas merah-merah, bukan nya memberi uang belanja dan menjawab pertanyaan saya dengan benar, ia malah marah-marah sambil memukul wajah saya dan menggigit tangan saya sampai berdarah,”jelasnya

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Pinrang Gelar Ops Keselamatan Pallawa 2024, Sasar Penindakan Pelanggaran

Sementara itu Ipda Khoirul Anam Kanit Reskrim Polsek Gempol Pasuruan saat di konfirmasi awak media geraknews.com membenarkan terkait kasus (KDRT) yang dialami (AP)

Khoirul mengatakan Ibu (AP) sudah kami bawa ke Rumah sakit Pusdik dan hasil Visumnya besok kami ambil, “Untuk penanganan KDRT ibu (AP) pasti akan kami tanggani secepatnya.
Besok akan kami panggil (saksi-saksi) ke Polsek untuk menghadap dan kami mintai keterangan,” Pungkasnya singkat.

Laporan : Imam Mura
Redaksi : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA