Jakarta, 16 Desember 2021
indeks.co.id — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus pertama COVID-19 varian omicron di Indonesia pada Kamis (16/12).
Kasus pertama omicron ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
“Kementerian Kesehatan telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember, data-datanya sudah kita konfirmasikan ke GISAID dan telah dikonfirmasi kembali dari GISAID bahwa memang data ini data sequencing Omicron,” kata Menkes dalam keterangan pers perkembangan pandemi COVID-19.
Menkes merinci para petugas kebersihan Wisma Atlet diambil sampel rutin pada 8 Desember 2021. Hasil pemeriksaan keluar tanggal 10 Desember 2021 didapati 3 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Ketiga sampel selanjutnya dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS). Hasil pemeriksaan sampel keluar tanggal 15 Desember dan didapati 1 dari 3 sampel terkonfirmasi positif varian Omicron.
“Ada 3 petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet yang positif PCR-nya, tapi yang terkonfirmasi positif Omicron adalah satu orang,” terang Menkes.
Seluruhnya kini telah menjalani karantina di Wisma Altet. Ketiga dalam kondiri sehat, tanpa ada gejala, tanpa batuk, dan tanpa demam. Dari hasil pemeriksaan PCR juga hasilnya telah negatif.
Selain temuan kasus konfirmasi varian Omicron, Kementerian Kesehatan juga mengidentifikasi adanya 5 kasus probable Omicron. Kelimanya telah dikarantina dan sudah dilakukan pemeriksaan khusus yang sudah dikirimkan Balitbangkes. Hasilnya akan diketahui 3 hari mendatang untuk melihat apakah sampel tersebut positif omicron atau bukan.
“Dengan pemeriksaan khusus SGTF, kita mendeteksi 5 kasus probable omicron 2 kasus warga Indonesia yang baru balik dari Inggris dan AS, 3 lainnya WNA dari Tiongkok yang ke Manado yg sekarang dikarantina di Manado,” tutur Menkes.
Menkes mengatakan bahwa penyebaran Omicron terbukti sangat cepat. Di Inggris misalnya dari 10 kasus/hari saat ini sudah mencapai 70.000 kasus/Hari. Jauh lebih tunggi dari puncak kasus di Indonesia pada bulan Juli di angka 50.000 kasus/hari.
Terkait dengan temuan ini, Menkes Budi mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang. Yang terpenting segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia serta tidak perlu bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T.
“Kedatangan varian baru dari luar negeri yang kita identifikasi di karantina, menunjukkan bahwa sistem pertahanan kita atas kedatangan varian baru cukup baik, perlu kita perkuat. Jadi wajar kalau harus stay 10 hari di karantina. Tujuannya bukan untuk mempersulit orang yang datang, tapi melindungi seluruh masyarakat Indonesia” tutup Menkes
Sumber : drg. Widyawati, MKM
Redaksi : Andi Jumawi