HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Jam Pidsus Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara Tipikor Pembelian Gas oleh BUMD – PDPDE Sumatera Selatan

7261
×

Jam Pidsus Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara Tipikor Pembelian Gas oleh BUMD – PDPDE Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, Rabu 17 November 2021.

INDEKS.CO.ID — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain:

  1. AUG selaku Mantan Direktur PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait aliran transaksi keuangan PDPDE Gas;
  2. WM selaku Direktur PT. PDPDE Gas, diperiksa terkait aliran transaksi keuangan PDPDE Gas;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 17 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

 

BACA JUGA  Pangdam IX/Udayana Resmikan Bangunan SDN 5 Labuhan Lombok yang terpapar Gempa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!