HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

SATU TERSANGKA KORPORASI DIPERIKSA TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI (PERSERO)

16787
×

SATU TERSANGKA KORPORASI DIPERIKSA TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI (PERSERO)

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA_indeks.co.id–Jumat 05 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) Tersangka Korporasi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Tersangka yang diperiksa, yaitu RO selaku Direktur PT. OMI, diperiksa terkait pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan Tersangka dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan Tersangka dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 05 November 2021
Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Pasar Tempe Sengkang di Wajo Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!