HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Satu Saksi Kasus TIPIKOR Pembelian Gas Bumi BUMD PDPDE Sumatera Selatan

13505
×

Satu Saksi Kasus TIPIKOR Pembelian Gas Bumi BUMD PDPDE Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Jumat 22 Oktober 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Saksi yang diperiksa, yaitu EB selaku Istri Tersangka CISS, diperiksa terkait pendalaman aliran transaksi keuangan PDPDE Gas.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 22 Oktober 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  KSPI Akan Demo Besar, Senin 20 Januari 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!