HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Dua Saksi Kasus TIPIKOR Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI Diperiksa Jam Pidsus Kejagung RI

12383
×

Dua Saksi Kasus TIPIKOR Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI Diperiksa Jam Pidsus Kejagung RI

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Jumat 22 Oktober 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
JS selaku Penanggung Jawab KJPP JS, diperiksa terkait penilaian fixed asset debitur;
YPSN selaku Penanggung Jawab KJPP TS dan Rekan, diperiksa terkait penilaian fixed asset debitur;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 22 Oktober 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Sambut Kedatangan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonkav 10/Mendagiri, Pangdam XIV/Hsn Berikan Apresiasi Atas Capaian Prestasi Yang Diraih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!