INDEKS.CO.ID_SERAM BAGIAN BARAT – Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Seram Bagian Barat yang dilaksanakan Rabu, 20/10/2021.
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melaksanakan acara Rapat Pemantauan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di tiga Kabupaten seluruh Indonesia melalui video conference.
Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tiga Kabupaten di Indonesia yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Dari pengamatan kita melalui laporan, berikut instrumen, bahwa sudah ada kesesuaian dan konsistensi antara laporan dengan di lapangan,” kata Yusharto
Menurutnya, pada pelaksanaan Pilkades serentak di tiga Kabupaten di Indonesia saat ini sudah sesuai dengan Permendagri 72 Tahun 2020, di mana Prokes sudah diterapkan dengan baik.
Selain itu, ia juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Daerah di tiga Kabupaten (yang sudah bekerja dengan baik, sehingga pada Pilkades di tengah pandemi COVID-19 ini berlangsung tertib dan aman dengan menerapkan prokes.
Dalam video conference itu, Bupati Timotius Akerina melaporkan situasi dan kondisi Pilkades yang berlangsung di Kabupaten SBB yang berjalan aman dan kondusif.
Lebih lanjut Bupati mengatakan untuk pemungutan suara dibagi berdasarkan jam. Sehingga tidak terjadi penumpukan masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Satu lagi terkait pencegahan penularan Covid-19, ia juga menyebutkan panitia Pilkades seluruhnya sudah divaksin.
Pada pelaksanaan pilkades gelombang pertama ini diikuti oleh 42 desa, dengan jumlah TPS 121, 148 calon kepala Desa, jumlah DPT sebanyak 33.890 suara dan 34.629 surat suara yang telah didistribusikan ke masing-masing Desa.
“Lanjut Bupati, Pilkades gelombang kedua di jadwalkan tanggal 1 November mendatang yang diikuti oleh 38 Desa.
Adapun anggaran Pilkades serentak di Kabupaten SBB bersumber dari APBD dan APBDes.
Sebelum menutup video conference bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, Bupati SBB Timotius Akerina menyampaikan ada 22 Desa yang tidak ikut Pilkades baik gelombang pertama maupun gelombang kedua karena menunggu penetapan Perda Negeri yang sementara ini masih di godok oleh DPRD SBB.
“Kami berharap Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkenan sehari dua meluangkan waktunya untuk berkoordinasi soal Perda dimaksud agar cepat di sahkan sehingga menjadi payung hukum bagi kami di Kabupaten SBB,”Tutup Bupati.
(Laporan Syuaib Pattimura)