HUKUMJAKARTAKEJAGUNGNasionalREDAKSITIPIKOR

Jam Pidsus Kejagung Periksa Saksi Kasus Pengalihan IUP Tambang Batu Bara Sorolangun Jambi

2970
×

Jam Pidsus Kejagung Periksa Saksi Kasus Pengalihan IUP Tambang Batu Bara Sorolangun Jambi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID_JAKARTA,Rabu 18 Agustus 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Seluas 400 HA di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi atau PT. Citra Tobindo Perkasa kepada PT. Indonesia Coul Resources (Anak Perusahaan PT. ANTAM, Tbk).

Saksi yang diperiksa yaitu YH selaku Staf pada Unit Geonim PT. ANTAM, Tbk, diperiksa terkait klarifikasi dengan Tim Audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Seluas 400 HA di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi atau PT. Citra Tobindo Perkasa kepada PT. Indonesia Coul Resources (Anak Perusahaan PT. ANTAM, Tbk).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

REDAKSI : ANDI JUMAWI                SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

BACA JUGA  Heri Kembali Maju Pilkades Glundengan, Ini Visi dan Misinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!