DAERAHHUKUMKENDARINasionalPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSISOROT

PWI SULTRA: Polda Harus Usut Tuntas Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Wartawan

29875
×

PWI SULTRA: Polda Harus Usut Tuntas Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari–Sultra
www.indeks.co.id
Kamis 18 Maret 2021

Tindakan represif oknum Polisi jajaran Polda Sultra saat melakukan pengamanan unjuk rasa menuai kritikan dan tuntutan dari Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), tindakan represif oknum Polisi diduga aniaya wartawan di Kota Kendari.

Ketua PWI Sultra, Sarjono menegaskan, Kapolda Sultra harus mengusut tindakan oknum Polisi tersebut yang diduga telah lakukan kekerasan terhadap seorang jurnalis di Kendari.

“Tuntukan kami atas kejadian itu, Mendesak kepada Kapolda Sultra untuk segera mengusut dan menindak oknum polisi pelaku kekerasan tersebut,” ujar Sarjono dalam keterangan tertulisnya,Kamis (18/3/2021).

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh pihak untuk menghargai kerja-kerja wartawan yang bertugas melakukan peliputan.

“Kami juga meminta kepada semua pihak untuk menghargai wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik sesuai UU Pers No. 40/1999,” tegas Sarjono.

Kejadian bermula ketika seorang jurnalis dari salah satu media cetak di Kota Kendari diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polisi.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang meliput aksi unjuk rasa yang berlangsung di kantor BLK Kota Kendari, pada Kamis (18/3/2021) siang.

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Pangdam I/BB Dampingi Panglima TNI Berangkatkan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS dan Yonif RK 111/KB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!