HUKUMJAWA TENGAHKab.JeparaNasionalPOLRI

Press Release Akhir Tahun 2020 Polres Jepara

3684
×

Press Release Akhir Tahun 2020 Polres Jepara

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Indeks–Jepara – Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara berlangsung kegiatan press release akhir tahun 2020 Polres Jepara.

Dalam kegiatan tersebut hadir, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si. Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K. Kabagsumda Polres Jepara Kompol Karman, S.H. Kasat Sabhara Polres Jepara AKP M. Syaifuddin, S.H. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Johan Andika, S.E., S.I.K. Kasatpolair Polres Jepara AKP Lukman Fuadi, S.H. Kasat Resnarkoba Polres Jepara Iptu R. Aries Sulistiyono, S.H. Kasubbagbinops Bagops Polres Jepara AKP Daffid Paradhi.  Kasubbaghumas Bagops Polres Jepara Iptu Edy Purwanto. Kasipropam Polres Jepara Ipda Heru S. Wartawan dari media cetak, elektronik dan online yang berjumlah  45.

Dalam Press Release Akhir Tahun 2020 tersebut Polres Jepara yang disampaikan oleh AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si. mengatakan “Bahwa pada kesempatan hari ini dari Polres Jepara akan menyampaikan situasi kamtibmas selama tahun 2020” ujar Kapolres

Kapolres mengatakan “Selama tahun 2020 secara umum di Wilayah Hukum Polres Jepara telah terjadi, Kejahatan atau Kriminalitas di tahun 2019 sebanyak 291 dan di tahun 2020 sebanyak 295 (Naik 4)” ungkapnya.

Kapolres menambahkan,  Gar Hukum atau Tipiring di tahun 2019 sebanyak 122 dan di tahun 2020 sebanyak 32 (Turun 90), Gangguan Terhadap Tramtib di tahun 2019 dan 2020 (Nihil/tetap)” paparnya.

Bencana di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap.

Kejahatan
Konvensional Tahun 2019 laporan sebanyak 282 selesai 185. Tahun 2020 laporan sebanyak 279 selesai 206.

Kejahatan Transnasional di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap.

Kejahatan terhadap Kekayaan Negara
Tahun 2019 laporan sebanyak 9 selesai 7. Tahun 2020 laporan sebanyak 16 selesai 12.

Kejahatan Berimplikasi
Kontijensi di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap.

Kejahatan HAM di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap. Kejahatan Konvensional di tahun 2019 dan Tahun 2020  meliputi Currat Tahun 2019 lapor sebanyak 47 dan selesai sebanyak 31. Tahun 2020 lapor sebanyak 27 dan selesai sebanyak 20.

Curranmor
Tahun 2019 lapor sebanyak 82 dan selesai sebanyak 25. Tahun 2020 lapor sebanyak 39 dan selesai sebanyak 19. Curras : Tahun 2019 lapor sebanyak 8 dan selesai sebanyak 4. Tahun 2020 lapor sebanyak 12 dan selesai sebanyak 11.
Curi Biasa :
Tahun 2019 lapor sebanyak 7 dan selesai sebanyak 3. Tahun 2020 lapor sebanyak 8 dan selesai sebanyak 7.

BACA JUGA  Dua Putra Sulsel Kembali Dilantik Masuk Kabinet Baru Jokowi-Ma'ruf

Pembunuhan,
Tahun 2019 lapor sebanyak 2 dan selesai sebanyak 3. Tahun 2020 lapor sebanyak 0 dan selesai sebanyak 2.
Perkosaan, Tahun 2019 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 2. Tahun 2020 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 0.

Penipuan
Tahun 2019 lapor sebanyak 8 dan selesai sebanyak 2. Tahun 2020 lapor sebanyak 7 dan selesai sebanyak 2.

Pencabulan :
Tahun 2019 lapor sebanyak 13 dan selesai sebanyak 15. Tahun 2020 lapor sebanyak 35 dan selesai sebanyak 27. Anirat di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap.

Perjudian
Tahun 2019 lapor sebanyak 10 dan selesai sebanyak 6. Tahun 2020 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 2.

Penggelapan
Tahun 2019 lapor sebanyak 15 dan selesai sebanyak 12. Tahun 2020 lapor sebanyak 40 dan selesai sebanyak 27.

Pengrusakan
Tahun 2019 lapor sebanyak 0 dan selesai sebanyak 0. Tahun 2020 lapor sebanyak 3 dan selesai sebanyak 0.

Pemerasan :
Tahun 2019 lapor sebanyak 3 dan selesai sebanyak 1. Tahun 2020 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 0.

KDRT
Tahun 2019 lapor sebanyak 4 dan selesai sebanyak 4. Tahun 2020 lapor sebanyak 4 dan selesai sebanyak 2.

Pengeroyokan :
Tahun 2019 lapor sebanyak 16 dan selesai sebanyak 12. Tahun 2020 lapor sebanyak 14 dan selesai sebanyak 11.

Penganiayaan
Tahun 2019 lapor sebanyak 18 dan selesai sebanyak 19. Tahun 2020 lapor sebanyak 17 dan selesai sebanyak 7.

Perzinahan,
Tahun 2019 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 3. Tahun 2020 lapor sebanyak 2 dan selesai sebanyak 4.

Pemalsuan,
Tahun 2019 lapor sebanyak 3 dan selesai sebanyak 1. Tahun 2020 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 0.

Penganiayaan Yang Akibatkan MD, Tahun 2019 lapor sebanyak 0 dan selesai sebanyak 0. Tahun 2020 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 0.

Narkotika (Dalam Negeri), Tahun 2019 lapor sebanyak 36 dan selesai sebanyak 36. Tahun 2020 lapor sebanyak 47 dan selesai sebanyak 47.

Kejahatan Konvensional Lainnya, Tahun 2019 lapor sebanyak 8 dan selesai sebanyak 5. Tahun 2020 lapor sebanyak 18 dan selesai sebanyak 18.

Kejahatan yang meresahkan masyarakat Tahun 2019 dan Tahun 2020 :

Currat, Tahun 2019 lapor sebanyak 47 dan selesai sebanyak 31. Tahun 2020 lapor sebanyak 27 dan selesai sebanyak 20.

BACA JUGA  Dukung Pengembangan Ekonomi Kalimantan Selatan, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Konektivitas, Pengelolaan Air, Hingga Pengelolaan Sampah

Curranmor, Tahun 2019 lapor sebanyak 82 dan selesai sebanyak 25. Tahun 2020 lapor sebanyak 39 dan selesai sebanyak 19.

Curras,
Tahun 2019 lapor sebanyak 8 dan selesai sebanyak 4. Tahun 2020 lapor sebanyak 12 dan selesai sebanyak 11.

Pembunuhan :
Tahun 2019 lapor sebanyak 2 dan selesai sebanyak 3. Tahun 2020 lapor sebanyak 0 dan selesai sebanyak 2.

Perkosaan,
Tahun 2019 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 2. Tahun 2020 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 0.

Penipuan, Tahun 2019 lapor sebanyak 8 dan selesai sebanyak 2. Tahun 2020 lapor sebanyak 7 dan selesai sebanyak 2. Anirat di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap.

Perjudian, Tahun 2019 lapor sebanyak 10 dan selesai sebanyak 6. Tahun 2020 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 2.

Narkotika (Dalam Negeri), Tahun 2019 lapor sebanyak 36 dan selesai sebanyak 36. Tahun 2020 lapor sebanyak 47 dan selesai sebanyak 47. Uang Palsu di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap.

Kejahatan yang merugikan kekayaan negara tahun 2019 dan tahun 2020, Korupsi : Tahun 2019 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 1. Tahun 2020 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 0.

Illegal Logging : Tahun 2019 lapor sebanyak 3 dan selesai sebanyak 2. Tahun 2020 lapor sebanyak 6 dan selesai sebanyak 6.

Illegal Fishing di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap.
Illegal Minning  Tahun 2019 lapor sebanyak 3 dan selesai sebanyak 3. Tahun 2020 lapor sebanyak 7 dan selesai sebanyak 5.

Penyelundupan di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap.
BBM Illegal, Tahun 2019 lapor sebanyak 3 dan selesai sebanyak 1. Tahun 2020 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 1.

Uang Palsu, Tahun 2019 lapor sebanyak 0 dan selesai sebanyak 0. Tahun 2020 lapor sebanyak 1 dan selesai sebanyak 0. Imigrasi di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap.

Fiskal di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap.
Lingkungan Hidup di tahun 2019 dan 2020 Nihil/tetap.

Data Ungkap Kasus Sat Narkoba Polres Jepara Tahun 2019 dan Tahun 2020 Jenis Narkotika, Tahun 2019 LP sebanyak 36 dan TSK sebanyak 4hg0, BB 76 Paket Sabu dan 4.178 Butir Obat. Tahun 2020 LP sebanyak 47 dan TSK sebanyak 59, BB 106 Paket Sabu dan 39.963 Butir Obat.

Tingkat kerawanan peredaran dan penyalahguna Narkoba
di Wil Hukum Polres Jepara Tahun 2019 dan Tahun 2020,
JEPARA KOTA, tahun 2019 sebanyak 9 LP dan tahun 2020 sebanyak 13 LP. TAHUNAN, tahun 2019 sebanyak 6 LP dan tahun 2020 sebanyak 10 LP.
PECANGAAN, tahun 2019 sebanyak 5 LP dan tahun 2020 sebanyak 5 LP.
MAYONG, tahun 2019 sebanyak 1 LP dan tahun 2020 sebanyak 4 LP.

BACA JUGA  Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi, Perlu Partisipasi Aktif Berbagai Pihak

MLONGGO, tahun 2019 sebanyak 3 LP dan tahun 2020 sebanyak 4 LP.

BANGSRI, tahun 2019 sebanyak 2 LP dan tahun 2020 sebanyak 3 LP.  BATEALIT, tahun 2019 sebanyak 3 LP dan tahun 2020 sebanyak 3 LP.
KEMBANG, tahun 2019 sebanyak 3 LP dan tahun 2020 sebanyak 1 LP. DONOROJO, tahun 2019 sebanyak 1 LP dan tahun 2020 sebanyak 1 LP. KELING, tahun 2019 sebanyak 0 LP dan tahun 2020 sebanyak 1 LP.

KEDUNG, tahun 2019 sebanyak 0 LP dan tahun 2020 sebanyak 1 LP.

PAKIS AJI, tahun 2019 sebanyak 0 LP dan tahun 2020 sebanyak 1 LP.

WELAHAN, tahun 2019 sebanyak 2 LP dan tahun 2020 sebanyak 0 LP.

KALINYAMATAN, tahun 2019 sebanyak 1 LP dan tahun 2020 sebanyak 0 LP.

m. Anev Dakgar Lantas Januari – Desember 2019 dan Januari – Desember 2020 :

TILANG tahun 2019 sebanyak 22.374 dan tahun 2020 sebanyak 18.119 (TURUN : 4.255)

TEGURAN tahun 2019 sebanyak 23.900 dan tahun 2020 sebanyak 14.448 (TURUN : 9.452)
JUMLAH TEGURAN DAN TILANG tahun 2019 sebanyak 46.274 dan tahun 2020 sebanyak 32.567 (TURUN : 13.707)

DENDA tahun 2019 sebanyak Rp. 1.586.966.000 dan tahun 2020 sebanyak Rp. 1.072.319.000 TURUN, 514.647.000)
Anev Laka Lantas Tahun 2019 dan Tahun 2020 :

Jumlah Laka Lantas tahun 2019 sebanyak 581 dan tahun 2020 sebanyak 338 (Turun : 243 kejadian)

Meninggal Dunia, tahun 2019 sebanyak 57 dan tahun 2020 sebanyak 79 (Naik : 22 ORG)

Luka Berat, tahun 2019 sebanyak 7 dan tahun 2020 sebanyak dan tahun 2020 sebanyak 1 Turun : 6 Orang.

Luka Ringan, tahun 2019 sebanyak 689 dan tahun 2020 sebanyak 340 Turun : 349 Orang).

RUMAT tahun 2019 sebanyak Rp. 266.710.000 dan tahun 2020 sebanyak Rp. 157.750.000 Turun, 108.960.000).
Jumlah total hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) 2020 Polres Jepara melakukan penyitaan miras sebanyak 4.742 botol dan 7.276 liter.

Selama berlangsungnya kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif dengan  menerapkan protokol kesehatan.

Laporan : Vio Sari/Humas
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!