Jember (Jatim)__www.indeks.co.id—Rabu 2 Desember 2020__Untuk mempermudah pelayanan warga desa yang sampai saat ini belum memiliki e_KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan pelayanan perekaman e_KTP di Kecamatan Mayang secara kolektif,Rabu 2 Desember 2020.
Ina Warti Kasi pelayanan umum Kecamatan Mayang mengungkapkan bahwa, perekaman e_KTP yang di laksanakan di kantor kecamatan Mayang ini, hanya untuk pemula yang belum memiliki e_KTP, perekaman kali ini untuk tujuh Desa yang berada di Kecamatan Mayang,jelas Ina Warti.
“Kegiatan ini tadi dimulai pukul 07.30 dan rencananya sampai pukul 15.00 wib di Kantor Camat Mayang,’kata Ina.
Setelah dilakukan perekaman e_KTP warga akan menerima KTP nya dari Disdukcapil Jember sekitar tiga hari kedepan dan nanti ada petugas dari Dinas yang akan mengantar KTP itu di Kantor Camat, setelah itu dilakukan pembagian e_KTP bagi yang sudah melakukan perekaman,jelasnya.
Terakhir Ina Warti menyampaikan bahwa, warga yang hari ini belum sempat melakukan perekaman e_KTP bisa dihari yang lain karena bukan hari ini saja dilakukan perekaman e_KTP dan hari ini sudah sekitar 200 perekaman telah dilakukan,pungkasnya.(IM)