oleh

Safari Jum’at di Awal Bulan Maret, Kasdam XIV/Hsn,Jaga Apa Yang Telah di Rintis Oleh Para Pahlawan

Makassar – indeks.co.id _ Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Dany Budiyanto, bersama dengan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Prajurit Kodam XIV/Hasanuddin, kembali melaksanakan kegiatan Safari Jum’at, bertempat di Masjid Baiturahman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumat (3/03/2023).

Foto : Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Dany Budiyanto, saat memberikan sambutannya.(Doc Pendam)

Ibadah Sholat Jum’at, selain suatu kewajiban bagi lelaki Muslim, hal ini juga dimanfaatkan oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., untuk menjalin kebersamaan dan meningkatkan tali silaturahmi dengan seluruh lapisan masyarakat melalui program safari Jum’atnya.

Foto : Suasana Safari Jum’at Awal Bulan Maret 2023, Kasdam XIV/Hsn.(Doc.Pendam)

Dalam kesempatan tersebut Kasdam mengungkapkan bahwa kegiatan safari Jum’at Kodam XIV/Hasanuddin ini bertujuan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat untuk saling mengenal lebih dekat.

“Persatuan dan Kesatuan itu adalah kunci kita, dari suka duka selalu bersama. Harus kita bina kondisi saat ini baik bidang ideologi, politik, sosial budaya dan bidang lainnya, apalagi tahun menjelang tahun politik pasti akan ada perbedaan, tidak apa-apa ada perbedaan asal kita bersatu”, Tuturnya.

Foto : Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Dany Budiyanto saat menyalami Jamaah Masjid Baiturrahman Panukakang Makassar.(Doc.Pendam)

“Apa yang sudah di rintis oleh pejuang-pejuang kita, pahlawan-pahlawan kita, kita sebagai generasi masa kini saat ini kita jaga dengan kemampuan yang kita miliki, untuk meningkatkan kehidupan kita kesejahteraan dan juga keamanan kita semua”, Tambahnya.

Di akhir sambutannya, Brigjen TNI Dany Budiyanto menyampaikan bahwa pintu Makodam akan terbuka lebar untuk mempersilahkan para Jamaah jika ingin menyempatkan bersilatuhrahmi di Kodam XIV/Hasanuddin.(NN/Pendam)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Dialog dengan Pengungsi Korban Erupsi Semeru, Wapres Pastikan Pemerintah Segera Bangun Hunian untuk Warga Terdampak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *