oleh

Tanggap dan Respon Prajurit Kodim 1412 Kolaka Bantu Warga Butuh Darah

Kolaka, www.indeks.co.id | Empat orang Personel Kodim 1412/Kolaka membantu seorang ibu bernama Hasnia (25) yang selesai melahirkan dengan cara sesar, mendonorkan darah di RS SMS Berjaya, Selasa l(24/01/2023).

Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf Paruhum Siregar S.I.P.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan bantuan donor darah berawal dari datangnya dua orang warga yang sedang panik meminta bantuan melaporkan di pos provost pasca keluarganya melahirkan, mengingat persediaan Darah di Rumah Sakit tidak ada.

“Diawali adanya kedatangan dua orang warga yakni Shinta (20) dan Rina (29) Desa Ulunggolaka Kecamatan Latambaga yang meminta tolong bantuan darah Gol B untuk membantu keluarganya Hasnia (25), yang akan melaksanakan operasi cesar anak ke 4 di RS. SMS Berjaya,” jelas Dandim.

Lebih lanjut, Dandim merespon permintaan dari kedua warga tersebut Melalui Kasdim 1412/Kolaka Mayor Inf Markamran dengan memerintahkan Pasipers Kodim 1412/Kolaka Letda Inf Sulaiman untuk segera mengerahkan personel Kodim 1412/Kolaka menuju ke RS. SMS Berjaya  untuk memberikan bantuan donor darah.

“Kami turut senang karena dapat membantu  keluarga dan yang sedang dalam kesulitan. Bagi kami ini merupakan wujud kepedulian dan pengabdian kepada saudara kami masyarakat ,” tambah Dandim.

Bapak Rifan dan Ibu Hasnia merasa sangat bahagia setelah proses transfusi darah serta persalinan anak ke-4 mereka berjalan dengan aman dan lancar.

“Saya beserta keluarga mengucapkan terimakasih kepada Kodim 1412 Kolaka yang sudah ikhlas membantu menyumbangkan darahnya kepada kami dan Alhamdulillah kondisi ibu dan bayi dalam keadaan sehat pasca persalinan. ”jelas Hasnia.

“Semoga anak kami bisa menjadi anak sholeh yang berguna orang tua, bangsa dan negara. Kedua orang tuanya pun berdoa semoga anaknya tersebut kelak juga bisa menjadi prajurit TNI,”tutup Hasnia.(NN)

BACA JUGA  77 TAHUN MAHKAMAH AGUNG, BANGKIT BERSAMA TEGAKKAN KEADILAN

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *