oleh

Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Dimulai, Menteri Basuki Targetkan Konstruksi Rampung 2024

Jakarta, www.indeks.co.id | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai proyek pembangunan Jalan Tol Akses Patimban untuk meningkatkan konektivitas di Jawa Barat dan memperlancar arus logistik kawasan industri Karawang dan Subang menuju Pelabuhan Patimban. Dimulainya proyek ini salah satunya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (24/1/2022).

Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre. PT JAP merupakan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-Swasta-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemenang lelang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban yang terdiri dari PT Jasa Marga, PT Nusa Raya Cipta (NRC), PT Adhi Karya (ADHI), PT PP, PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Subang Sejahtera.

Sementara penandatanganan dua perjanjian lainnya, yaitu Perjanjian Penjaminan dilakukan oleh Direktur Utama PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia M. Wahid Sutopo dan Direktur Utama PT JAP Victor Nazarenko Mahandre serta Perjanjian Regres dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berpesan agar seluruh pihak terkait baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun BUJT harus bekerja lebih cepat agar target pengoperasian Jalan Tol Akses Patimban pada September 2024 mendatang dapat tercapai. Ia meminta agar proses pembebasan lahan khususnya untuk pekerjaan porsi Pemerintah segera dilakukan mulai akhir Januari ini.

“Selain percepatan pembangunan fisik, saya mohon harus memperhatikan kualitas. Dalam waktu kurang lebih dua tahun ini, harus mengutamakan kualitas, estetika dan keberlanjutan lingkungan, termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Harus menggunakan produk dalam negeri, jangan impor,” kata Menteri Basuki.

BACA JUGA  Hujan dan Panas Adalah Sahabat, Itulah Salah Satu Semboyan TNI dalam Menjalankan Tugas

Jalan Tol Akses Patimban memiliki total panjang 37,05 km di mana sepanjang 14,11 km akan dibangun oleh BUJT dan sepanjang 22,94 km akan dibangun oleh Pemerintah. Jalan tol ini akan terkoneksi dengan Jalan Tol Cikampek – Palimanan di sisi Selatan dan terkoneksi dengan Pelabuhan Patimban di sisi Utara.

Terdapat 5 seksi, yaitu Seksi 1 Junction Cipeundeuy – SS Cipeundeuy (2,65 Km), Seksi 2 SS Cipeundeuy – SS Pasir Bungur (10,06 Km), Seksi 3 SS Pasir Bungur – SS Tambak Dahan (16,10 km), Seksi 4 SS Tambak Dahan – SS Pusakanegara (7,11 Km), dan Seksi 5 SS Pusakanegara – Patimban (1,13 Km).

“Konstruksi jalan tol porsi BUJT direncanakan akan dimulai pada Semester 2 Tahun 2023 dan diharapkan dapat beroperasi pada akhir tahun 2024. Pengerjaan porsi dukungan Pemerintah dilakukan secara simultan dan direncanakan selesai secara bersamaan dengan porsi BUJT,” ujar Kepala BPJT Danang Parikesit.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto, Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN Nora, Bupati Subang H. Ruhimat, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Sumasna, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, Direktur Utama PT NRC Hadiwinarto Christanto, Direktur Utama ADHI Entus Asnawi, Direktur Utama PT PP Novel Arsyad, Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dan Direktur Utama PT Subang Sejahtera Aziz Muslih. (Syam)

BACA JUGA  Kasad : TNI Tetap Netral, Jangan Berlebihan Menarik Kesimpulan Kasus Boyolali

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *