oleh

Pengamat: Sejak Dilantik Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Sudah Dibidik

TANGERANG | indeks.co.id — Jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri merupakan jabatan prestige yang merupakan ujung tombak penegakan hukum di Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, SH, MH.

“Reserse itu rohnya Kepolisian, karena wewenang penegakan hukum ada disana”, ujar Gufroni kepada awak media Sabtu (26/11).

Advokat publik ini mengungkapkan bahwa sebenarnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sudah lama dibidik.

“Saya menilai, Komjen Agus Andrianto ini sudah lama dibidik sejak dilantik jadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri”, tegas Gufroni.

Lebih lanjut Gufroni menyampaikan bahwa hal ini sudah terjadi sejak pergantian Kapolri pasca pensiunnya Jenderal Idham Aziz.

“Publik semua tau, waktu itu Komjen Agus juga masuk bursa calon Kapolri, dan semua kalangan tau beliau adalah calon yang paling santai dan tetap fokus bekerja sebagai Kabaharkam Polri, tidak juga bermanuver kesana kemari”, papar Gufroni.

Masih menurut Gufroni, sejak dilantik jadi Kabareskrim Polri, sudah mulai kelihatan kelompok-kelompok dari internal dan eksternal Kepolisian yang merasa kepentingannya terusik.

“Mungkin ada yang kepentingannya terganggu, kepentingan yang tidak terakomodir dan lain sebagainya”, tegas Gufroni.

“Saya ingat betul, ada sebuah guyonan ketika ada 2 orang berperkara, yang benar akan menang dan yang salah akan dongkol kepada 2 orang sekaligus yaitu polisi dan pihak yg benar”, kelakar Gufroni.

Di Kepolisian sendiri sebenarnya publik tau, terdapat gerbong-gerbong, geng-geng dan lain sebagainya yang saling sikut.(NN)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kegiatan Doa Bersama POLRI Meminta Ketenangan dan Keselamatan pada Hari Pemilu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *