oleh

PORWANAS, TIM FUTSAL PWI SULTRA BOYONG MEDALI PERUNGGU

MALANG | indeks.co.id — Tampil impressive sejak babak penyisihan, tim futsal PWI Sultra berhasil meraih medali perunggu pada perhelatan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) ke XIII Malang, Jawa Timur.

Atas raihan ini seluruh kontingen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara bersyukur dan terharu.

Ketua PWI Sultra, Sarjono menuturkan, raihan ini menjadi sejarah baru kontingen Provinsi Sulawesi Tenggara di ajang Porwanas tahun ini.

“Alhamdulillah perolehan medali perunggu ini menjadi spesial, karena target awal kita adalah hanya tampil maksimal. Tanpa ada target khusus meraih medali. Tapi berkat ikhtiar, doa dan dukungan keluarga besar PWI Sultra dan masyarakat Bumi Anoa kita bisa mempersembahkan medali ini,” kata Sarjono terharu, Jum’at 25 November 2022.

Di kesempatan itu pula, Sarjono menghaturkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh official, peserta dan pengurus PWI Sultra yang selama ini telah mendedikasikan diri, tenaga, waktu dan pikiran.

“Ucapan terima kasih kepada saudara-saudara saya di PWI Sultra yang telah membersamai sejak persiapan mengikuti Porwanas hingga hari ini kita berhasil mempersembahkan medali. Ini bukan kerja satu orang saja melainkan kerja bersama,” ujarnya.

Tak lupa Ketua PWI Sultra dua periode ini mengingatkan, agar prestasi ini tidak menjadikan lupa diri untuk terlena, melainkan menjadi energi baru untuk bisa meraih prestasi kedepannya di ajang dua tahunan tersebut.

“Medali yang kita raih hari ini harus menjadi semangat baru untuk lebih giat lagi berlatih. Dan ini berlaku untuk semua cabang yang kita ikuti tanpa terkecuali,” pintanya memungkasi.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Prajurit Korban Penyerangan KKB Yahukimo Dijenguk Kasad di RSPAD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *