oleh

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Kabareskrim Fokus dan Lawan Upaya Balas Dendam

JAKARTA | indeks.co.id — Penegakan hukum menjadi sebuah keniscayan dan Kepolisian harus terus melakukan upaya itu secara konsisten, meski banyak pihak atau kelompok tertentu yang tidak suka dan berupaya untuk melakukan balas dendam.

Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Gufroni, SH.,MH kepada awak media Jumat (25/11/22).

“Saya kira upaya bersih-bersih di tubuh Kepolisian  yang dilakukan selama ini oleh Kapolri dan juga Kabareskrim harus terus didukung oleh publik.”, ujar Gufroni.

Lebiih lanjut, publik saya kira percaya dengan upaya-upaya yang sudah ditempuh itu, misalnya soal pengungkapan keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan (Alm) Josua dan lainnya, yang sempat berusaha mati-matian mereka tutupi, dengan berbagai persekongkolan yang ada.

Kabareskrim tidak perlu khawatir akan upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru, entah siapa yang melakukan?, Karena jelas saja kerja-kerja Kabareskrim penuh dengan resiko upaya balas dendam dari pihak yang tak senang.

Saya menyarankan agar Kabareskrim fokus saja, dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut.

“Saya kira masyarakat sudah paham soal pengakuan Ismail Bolong sebagaimana yang sudah ditarik pernyataannya. Dan, Publik sangat paham apa dan siapa dibalik upaya balas dendam tersebut”, tutup Gufroni.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bahas Profesionalisme Prajurit, Kasad Adakan Kunjungan Kehormatan Kepada Kasad Italia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *