oleh

Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi Anggaran di Kalbar untuk Dongkrak Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat

Pontianak | indeks.co.id — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan realisasi anggaran di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga 8 Agustus 2022 pukul 18.00 WIB dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda, realisasi belanja di Kalbar pada masing-masing kabupaten/kota masih sangat rendah.

Tertinggi ada di Kabupaten Kubu Raya sebesar 36,68 persen, disusul dengan Kota Pontianak 33,05 persen, Kabupaten Ketapang 32,39 persen, Kabupaten Melawi 31,87 persen. Sementara untuk tingkat Provinsi Kalbar, persentase realisasi belanjanya sebesar 31,29 persen.

“Menjadi perhatian pemerintah, Bapak Presiden, Ibu Menkeu, dan juga Bapak Mendagri sangat concern (akan hal) ini (untuk) mendorong agar belanja daerah ini bisa cepat terealisasi, sehingga bisa mendongkrak ekonomi perekonomian dan juga bisa mensejahterakan masyarakat,”kata Fatoni dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (10/8/2022).

Fatoni memaparkan, Kemendagri mencatat sampai dengan tanggal 8 Agustus 2022 pukul 18.00 dari LRA, rata-rata realisasi belanja untuk provinsi sebesar 40,16 persen. Data realisasi belanja tertinggi diraih oleh Provinsi Jawa Barat dengan angka sebesar 55,90 persen, kemudian Bengkulu 51,50 persen, Jawa Timur 48,82 persen, Lampung 45,67 persen, dan Sulawesi Barat 45,14 persen.

“Sementara kalau kita lihat dari bawah yang terendah, itu ada Maluku Utara yang baru 19,64 persen, kemudian Papua Barat 21,54 persen, Maluku 21,93 persen, Kalimantan Utara 29,97, Sulawesi Tenggara 30,78, Papua 31,23, dan Kalimantan Barat 31,29 persen,” terangnya.

Dari data tersebut terlihat realisasi belanja Kalbar masih berada di posisi rendah. Fatoni menjelaskan, saat belanja pemerintah daerah macet akan berdampak terhadap menurunnya daya beli masyarakat, dan mandeknya perbaikan pelayanan. Dampak lainnya, pelaksanaan pembangunan menjadi tidak berjalan, hingga kesejahteraan masyarakat yang tertunda.

“Hari ini sesuai dengan arahan Bapak Mendagri kami dari Kemendagri turun tim lengkap untuk bisa mendengar melakukan fasilitasi dan asistensi bagaimana agar percepatan ini bisa dilaksanakan,” tandasnya.(Puspen Kemendagri/Syam).

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapolda Jabar: Butuh Kerja Sama Semua Pihak untuk Penanganan Covid-19

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *