oleh

Dua hari diluncurkan, Platform digital Warung Pangan sudah mendistribusikan Minyak Goreng ke 512 titik lokasi

Jakarta | Indonesia Ekspress _ indeks.co.id — Platform digital minyak goreng Warung Pangan telah mendistribusikan minyak goreng curah harga Rp14.000/liter ke 512 titik lokasi yang tersebar di 3 provinsi, 10 Kota, 34 Kecamatan dan 46 Kelurahan di beberapa wilayah seluruh Indonesia, pasca diluncurkan dan disaksikan secara langsung Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dua hari lalu di Jakarta.

“Total distribusi minyak goreng ke pengecer selama 2 hari ini sebanyak 23.500 liter dan pengecer telah menjual lagi ke masyarakat / konsumen.”jelas Ardiansyah Chaniago, Direktur Komersial Holding Pangan ID FOOD.

Ardiansyah mengatakan hal ini diatas target yang ditentukan mengingat 2 (dua) hari aplikasi ini diluncurkan telah menarik minat banyak pengecer minyak goreng, Ia pun menjelaskan bahwa platform digital ini memang disiapkan untuk para pengecer minyak goreng yang telah di supply ID FOOD sebanyak 200 liter per hari untuk setiap pengecer kemudian dijual lagi ke konsumen sesuai HET 14.000/liter.

Sebelumnya ID FOOD Group menargetkan ke 5.000 titik lokasi dalam mendistribusikan minyak goreng curah Rp.14.000/liter sampai dengan akhir Mei 2022 melalui anak usaha Holding PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Rajawali Nusindo sebagai bagian dari komitmen ID FOOD menjaga ketersediaan pangan.

*Sementara itu, Direktur Operasi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Tri Wahyundo Hariyatno menambahkan bahwa PPI terus melakukan pengembangan platform aplikasi Warung Pangan dalam mendukung program minyak rakyat.

“Disini proses distribusi terintergrasi secara digital dilakukan mulai dari pemenuhan komitmen mitra produsen sampai dengan posisi stok dan penyerapan di mitra Warung Pangan kami,” Ujar Tri di Jakarta.

“Dashboard WP ini atau yang kami namakan Samantha ( Sistem Aplikasi Monitoring Transaksi Harian) merupakan aplikasi terintegrasi secara realtime, accesible dan informatif yang mendukung pemerintah, produsen, distributor dan para mitra warung pangan (pengecer) dalam melakukan aktivitas  pemesanan, pengiriman, pembayaran sampai dengan pelaporan secara online, dengan harapan dapat berfungsi sebagai alat bantu pemerintah dalam transparansi program ini supaya sampai ke masyarakat sesuai HET yang ditetapkan,” ditambahkan Tri

BACA JUGA  Webinar MIPI: Paradigma dan Kebijakan Satpol PP

Masyarakat sebagai penerima program minyak rakyat ini, dapat membeli minyak goreng dengan harga HET di mitra warung pangan cukup dengan menunjukkan KTP atau NIK dengan maksimal pembelian 2 liter per KTP/hari pembayaran dapat dilakukan tunai maupun non tunai.

Laporan : Syam/Mg
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Hak Cipta indeks.co.id

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *