oleh

Melalui Semangat Sabilulungan, Kemendikbud Dorong Partisipasi Aktif dalam Pertemuan G20 EdWG Kedua

Bandung, 19 Mei 2022 – INDEKS.CO.ID — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) menetapkan Kota Bandung, Jawa Barat sebagai lokasi pertemuan kedua Kelompok Kerja Pendidikan (EdWG) G20, 18-19 Mei 2022 yaitu dilakukan secara hybrid.

Dengan memilih Jawa Barat sebagai tempat penyelenggaraan, MoCERT mengajak peserta untuk merefleksikan filosofi Sabilulungan yang dipegang teguh oleh masyarakat Sunda yang berasal dari bagian barat Pulau Jawa. Sabilulungan dianalogikan dengan semangat gotong royong atau saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama yang lebih besar yang secara luas diperkenalkan oleh Presidensi G20 Indonesia.

Ketua Education of Working Group (EdWG) G20 2022, Iwan Syahril mengatakan, “Semangat gotong royong akan memotivasi setiap tindakan strategis dan implementasi hasil pertemuan G20 EdWG. Gotong royong tidak diragukan lagi adalah kunci pemulihan pendidikan.”

Sabilulungan mendorong lebih dari sekedar gotong royong, tetapi juga silih asah, silih asih, silih asuh, dan silih wawangi. Nilai-nilai luhur yang melekat pada budaya Sunda ini menjadi salah satu alasan pemilihan kota tersebut.
Silih asah berarti mengasah pikiran dan berbagi informasi. Silih asih artinya saling menyayangi, silih asuh artinya saling membimbing, sedangkan silih wawangi bisa diartikan saling mendukung.

Selaras dengan keempat nilai tersebut, pada pertemuan EdWG G20 kedua yang dimulai hari ini, kami berharap seluruh peserta pertemuan dapat berperan aktif dengan saling berbagi ide dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan memberikan akses pendidikan untuk semua, dengan semangat gotong royong,” kata Iwan.

Semangat Sabilulungan atau gotong royong dalam pertemuan EdWG G20 ini diharapkan dapat mendorong munculnya kebijakan, inovasi dan aspirasi yang bermanfaat bagi kepentingan nasional dan global.

Sumber : Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud Ristek
Laporan : Syam/Mg
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif 100 Hari Program Prioritas Kapolri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *