oleh

Masalah PPG dan Perda serta Retribusi, Kadin Indonesia Harapkan Ada Solusi Bersama

MEDAN – INDEKS.CO.ID — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan ada solusi bersama terkait masalah Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG), Peraturan Daerah (Perda) dan retribusi.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo saat dirinya hadir di acara diskusi “Percepatan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)” yang digelar Kadin Kota Medan di Hotel Emerald Garden, Medan, Senin (24/1).

Menurut Eddy, permasalahan PPG, Perda dan Retribusi ini telah lama dirasakan oleh masyarakat, utamanya pelaku usaha untuk membangun perumahan.

“Jadi, duduk masalahnya sebenarnya ada pada ketidakmampuan masyarakat memenuhi akad KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Di samping itu, masyarakat juga tidak bisa bangun perumahan, sementara masyarakat sendiri sudah mendapatkan kredit kontruksi dari bank dan harus bayar bunga setiap bulannya,” katanya.

Eddy juga mempersoalkan ketidakmampuan masyarakat melakukan akad KPR dan membangun rumah dikarenakan mereka kesulitan menyesuaikan regulasi dengan kondisi riil di lapangan.

“Kita tahu bahwa bunga bank itu tidak mengenal yang namanya tanggal merah. Padahal, pada momen yang sama (tanggal merah) masyarakat tidak bisa melakukan penjualan,” bebernya.

Hal itu, ungkap dia merupakan permasalahan serius menimbang perumahan merupakan penggerak utama ekonomi, tidak hanya di Indonesia, melainkan di belahan dunia manapun.

“Kita ambil contoh Amerika Serikat yang sempat mengalami krisis hebat pada 2008 karena dipicu masalah masalah di sektor properti mereka. Nah, kita tidak ingin hal serupa terjadi di negara kita,” timpalnya.

Pihaknya mengharapkan, permasalahan ini mendapatkan perhatian dan solusi bersama untuk ditindaklanjuti.

“Prinsipnya, kita harapkan ada solusi dan tindak lanjut akan masalah ini nantinya serta diselesaikan bersama,’’ tandas Eddy.

Kegiatan diskusi yang diinisiasi Kadin Kota Medan itu menghadirkan sejumlah narasumber, mulai dari Kementerian PUPR Dr.Ir.Sigit Adjar Susilo, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Boby Ali Azhari, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama; Kementerian Dalam Negeri, Dr. Prabawa Eka Soetanta dan Dewas Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi betrindak selaku moderator.

BACA JUGA  Kejaksaan Bekerja Sama dengan TNI AD Amankan 180 Aset Dalam Perkara Korupsi Dana TWP AD

Adapun yang hadir dalam diskusi tersebut Ketua Umum Kadin Sumut, Khairul Mahalli, perwakilan pejabat Pemprov Sumut dan Kota Medan, para asosiasi perumahan, media dan seluruh tamu undangan lainnya.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *