oleh

Jenderal Andika Angkat Majyen Andi Muhammad Jadi Pangdam XIV/Hasanuddin, Mochamad Syafei Jadi Dosen

Jakarta _ indeks.co.id — Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengganti Pangdam XIV/Hasanuddin dari Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno kepada Mayjen TNI Andi Muhammad.

Mutasi di tubuh TNI itu berdasarkan SK Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tanggal 21 Januari 2022.

Bukan hanya Pangdam Hasanuddin yang dimutasi Jenderal Andika, beberapa pejabat dan perwira TNI lainnya juga.

Kini jabatan Pangdam  Hasanuddin dijabat Jenderal Andi Muhammad.

Sementara Jenderal Mochamad Syafei Kasno dimutasi menjadi dosen tetap di Universitas Pertahanan (Unhan).

Sebelumnya, Andi Muhammad menjabat sebagai Panglima Divif 2 Kostrad.

Penunjukan pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022.

SK tersebut berisi pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Putusan ditandatangani langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Ada sejumlah panglima daerah militer atau Pangdam yang dirotasi.

Bukan hanya itu , 28 perwira tinggi yang masuk ke dalam satuan baru berdasar Perpres nomor 66 tahun 2019.

Mereka yang dirotasi diantaranya, Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI, dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.

Kemudian ada 10 jabatan perwira tinggi bintang tiga dalam keputusan Panglima TNI tersebut yakni:

Pangkogabwilhan 3 dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa. Danjen Akademi TNI dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari. Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto,. dan Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. Dankodiklatad dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo Pangkoarmada dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan,. Dan Pushidrosal dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat) Dan Kodiklatal dijabat oleh Mayjen TNI Mar Hartono Pangkoopsudnas dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono Kodiklatau dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso.
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapolres Rote Ndao Pimpin Langsung Bantu Korban Bencana Tanah Longsor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *