oleh

Di Expo 2020 Dubai, Kemenperin: RI Siap Jadi Jendela Industri 4.0 Bagi Dunia

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Kementerian Perindustrian terus berupaya mempromosikan Indonesia sebagai jendela industri 4.0 bagi dunia. Langkah ini diwujudkan melalui kehadiran Kemenperin pada 22-28 Oktober 2021 di Paviliun Indonesia pada ajang bergengsi Expo 2020 Dubai.

“Pemerintah Indonesia terus mendukung setiap sektor manufaktur yang menerapkan industri 4.0. Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A. Cahyanto melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (26/10).

Dirjen KPAII menegaskan, Kemenperin konsisten untuk terus mendorong sektor manufaktur di tanah air dapat bertransformasi menuju industri 4.0. Upaya strategis ini diyakini dapat meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global karena dapat menghasilkan produk berkualitas dengan lebih efisien.

“Saat ini, berbagai sektor industri sudah menerapkan teknologi digital industri 4.0 dalam proses produksinya. Bahkan, digitalisasi mereka mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan skala global,” paparnya.

Melalui program asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), Kemenperin telah menetapkan sejumlah sektor industri sebagai national lighthouse. Mereka diharapkan nantinya dapat menjadi global lighthouse yang mangadopsi industri 4.0.

“Mereka akan dijadikan contoh dalam bertransformasi digital atau menerapkan teknologi industri 4.0. Sebab, perusahaan-perusahaan ini dianggap layak menjadi role model bagi pelaku industri di sektornya serta dapat menjadi mitra dialog pemerintah dalam implementasi industri 4.0 di Indonesia,” ujar Eko.

Guna menjalankan Making Indonesia 4.0, saat ini telah dipilih tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam menerapkan digitalisasi, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, elektronik, otomotif, kimia, farmasi, serta alat kesehatan. “Melalui sektor-sektor ini, kami optimis bahwa Indonesia akan mampu berkompetisi secara global,” imbuhnya.

BACA JUGA  Hendak Bertransaksi Sabu EW Diciduk Sat Narkoba Polres Kolut

Lima sektor pertama dipilih karena mampu memberikan kontribusi sebesar 60 persen untuk PDB, kemudian menyumbang 65 persen terhadap total ekspor, dan menyerap 60 persen tenaga kerja di sektor industri. Sedangkan sektor farmasi dan alat kesehatan didorong untuk mampu mewujudkan kemandirian di dalam negeri. “Dari sektor-sektor unggulan ini, kami juga optimistis, target Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030 bisa terwujud,” tutur Eko.

Untuk mengakselerasi sasaran tersebut, menurut Eko, diperlukan upaya kolaborasi Indonesia dengan sejumlah negara mitra. “Tujuannya antara lain meningkatkan investasi dalam rangka penguatan struktur manufaktur di dalam negeri sekaligus mendorong substitusi impor,” tandasnya.

Duta Besar Indonesia untuk Abu Dhabi Husin Bagis menuturkan bahwa hubungan kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab semakin berkembang dengan baik. “Kedua belah pihak telah membincangkan rencana peningkatan perdagangan dan investasi, bahkan hingga kerja sama di bidang ketahanan dan Kesehatan,” ungkapnya.

Husin mengemukakan, akan terdapat kerja sama investasi senilai USD10 miliar antara perusahaan Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA). Rencananya MoU ini akan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 3-4 November mendatang saat mengunjungi Abu Dhabi dalam rangka mengadiri Expo 2020 Dubai 2021 sekaligus juga akan mengunjungi Paviliun Indonesia.

“Kerja sama investasi tersebut akan meliputi sejumlah sektor, mulai dari infrastruktur baik pelabuhan laut ataupun udara, energi terbarukan, kesehatan, telekomunikasi, startup, dan pariwisata,” sebutnya.

*Kawasan industri halal*
Sementara itu, Dirjen KPAII juga menyampaikan, Indonesia juga membuka jalur untuk berbisnis dan berinvestasi di sektor industri halal. Apalagi, Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia sehingga menjadi pasar yang potensial untuk pengembangan produk halal.

BACA JUGA  Jam Pidsus Kejagung RI Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan TIPIKOR PERUM PERINDO TA.2016-2019

“Sesuai yang disampaikan Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, salah satu sektor utama yang kami fokuskan saat ini adalah industri halal, yang telah berkembang menjadi bisnis global dengan pertumbuhan tercepat di seluruh dunia,” paparnya.

Untuk itu, sebagai bagian dari upaya penguatan daya saing industri halal, Kementerian Perindustrian telah menetapkan Kawasan Industri Halal, di mana infrastruktur yang disediakan memiliki sistem dan fasilitas yang hanya memproduksi produk halal sesuai dengan Halal Product Assurance System.

“Saat ini terdapat tiga kawasan industri yang siap menyediakan kawasan halal di kawasan industrinya, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, serta Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur,” sebutnya.

Dirjen KPAII berharap, dengan adanya kawasan industri halal yang terpadu, dapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System. “Dengan begitu, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah pada kawasan industri halal di wilayah Indonesia,” tuturnya.

Prof. Dr. Marco Tieman selaku Advisor Modern Halal Valley mengemukakan, Indonesia merupakan pasar yang besar bagi produk muslim, karena sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar mencapai 229 juta jiwa. “Angka ini mewakili 87,2 persen penduduk Indonesia yang berjumlah 276,3 juta jiwa atau 12,7 persen penduduk muslim dunia,” ungkapnya.

Modern Halal Valley, salah satu yang akan dijadikan kawasan industri halal terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare. Kawasan industri halal di KI Modern Cikande ini adalah klaster area yang di desain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah.

“Modern Halal Valley akan menyediakan ekosistem halal lengkap untuk menghasilkan produk halal bagi dunia,” ujar Marco. Klaster ini juga ditujukan sebagai tempat bagi industri kecil, yang dalam keberadaan industri halal memiliki peran strategis sebagai sektor pendukung bagi penyediaan bahan baku serta produsen produk konsumen hingga ke pasar internasional.
REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *