oleh

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.,S.IK.MH. pimpin apel pagi kepada Anggota Polsek Utbar

 

INDEKS.CO.ID–POLRES CIREBON KOTA,- Sebagai bagian tanggung jawab personil Polres Cirebon Kota, pagi ini mengambil apel pagi bagi personil yang berdinas di Polsek Utbar yang berada dekat dengan perbatasan Kabupaten Cirebon. Merupakan Polsek yang berada di tengah kota Cirebon. Apel pagi bertempat di halaman mako Polsek Utbar. Kamis (16.09.21) jam 08.00 wib.

Dalam arahan dan amanat kepada peserta apel pagi, kapolres Cirebon Kota menyampaikan Visi dan Misi yaitu *Polres Cirebon Kota dekat dan bersahabat*

Fahri juga meminta, agar semua anggota melaksanakan dengan kinerja yang baik. Menjaga kepercayaan yang sudah diberikan pimpinan pada anggota, Meminta untuk menjaga citra polres Cirebon kota dengan berdinas yang lebih baik dan mengurangi pelanggaran. Atau kalau bisa jangan ada yang melanggar. Ucap Kasi humas Polres Ciko.

Selain itu juga Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.,S.IK.MH. Meminta kepada seluruh anggota untuk menjaga kesehatan. Menjaga keluarga agar tetap sehat dan utuh. Bekerja dengan iklas dan penuh dedikasi. Menjadi kebanggaan dan AKBP M. Fahri Siregar merasa bangga jika, anggota dalam melaksanakan tugas dengan hati gembira dan iklas. Jelas IPTU Ngatidja, SH.MH.

Hadir dalam apel pagi tersebut Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, S.IK, para PJU, Kapolsek Utbar KOMPOL Lindon Siregar, SH beserta anggota Polsek Utbar. Dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan. yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selesai kegiatan apel di tutup dengan yel yel selamat pagi dan di balas oleh peserta apel dengan Pagi, saya sehat, saya kuat, saya bahagia, Polres Cirebon Kota dekat dan bersahabat,” tutup IPTU Ngatidja. SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA  Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Polri Capai 87,8%, Ini Kata Legislator Partai Demokrat 

Cirebon Kota, 16 September 2021
Kasi humas Polres Cirebon Kota
IPTU Ngatidja. SH.MH

Laporan : Arif Prihatin

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *