oleh

Tujuh Kecamatan Disurvei PT Pertamina Hulu Energi

 

INDEKS.CO.ID_KABUPATEN CIREBON.- Kabupaten Cirebon dijadikan sebagai lokasi penelitian pencitraan lapisan dan struktur melalui survei kebumian dimensi vibroseis sub vulkanik Jawa oleh PT Pertamina Hulu Energi.

Survei ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran permukaan tanah yang di bawahnya, terdapat batuan vulkanik. Lokasi yang bakal disurvei PT Pertamina Hulu Energi yakni, Kecamatan Dukupuntang, Palimanan, Gempol, Arjawinangun, Depok, Sumber, dan Klangenan.

Demikian menurut sambutan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag yang dibacakan Asisten Daerah 2 Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Kusaeri pada acara Sosialisasi Penelitian Seismik 2D Vibroseis Sub Vulkanik Jawa di Ruang Nyimas Gandari, Sumber, Senin (13/9/2021).

Bupati Cirebon mengatakan, energi merupakan salah satu faktor yang dibutuhkan untuk kegiatan manusia. Kebutuhan energi setiap tahun pun meningkat, seiring bertambahnya jumlah populasi manusia.

Salah satu jenis energi yang paling dibutuhkan manusia, kata Imron, yakni minyak bumi serta gas. Diketahui, energi tersebut bukan yang terbarukan, sehingga kalau habis perlu waktu lama atau mencari lokasi baru untuk eksplorasi.

“Perlu ditingkatkan kegiatan eksplorasi, guna mencari cadangan migas baru. Upaya dilakukan yakni melalui survei ini bakal menentukan titik baru yang akan dieksplorasi,” kata Erry.

Erry mengatakan, Kabupaten Cirebon masuk ke dalam area sub vulkanik Jawa sepanjang 1.000 kilometer. Dari tujuh kecamatan tersebut, ada 23 desa yang bakal disurvei lantaran diduga berpotensi mengandung migas.

Pemerintah daerah, lanjut Erry, mendukung pelaksanaan survei tersebut. Mendorong seluruh pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat untuk memfasilitasi proses survei kebumian dimensi vibroseis sub vulkanik Jawa oleh PT Pertamina Hulu Energi itu.

“Kami harapkan pelaksanaan survei dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan kondisi alam serta lingkungan sekitar Kabupaten Cirebon,” kata Erry.

BACA JUGA  MENGGUGAT SISTEM KEPEMIMPINAN DIKOTOMI ETNIS

Laporan : Arif Prihatin                      Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *