oleh

Puan: Aturan Makan 20 Menit Cuma Menjadi Lelucon

JAKARTA — INDEKS.CO.ID – Ketua DPR-RI, Puan Maharani menyoroti penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah RI saat ini. Salah satunya adalah aturan makan 20 menit. Puan khawatir aturan makan 20 menit hanya akan menjadi lelucon.

Awalnya Puan mengatakan penyesuaian kebijakan PPKM harus mendapat dukungan dari masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan PPKM.

“Bangun kepercayaan masyarakat mulai dari prosesnya. Sampai masyarakat akhirnya merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut,”ujar wanita yang karib disapa Mbak Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7).

Puan menuturkan upaya membangun kepercayaan masyarakat jangan sampai dicederai oleh hal-hal yang kontraproduktif dalam prosesnya. Misalnya, penurunan jumlah pemeriksaan (testing) di saat-saat krusial seperti ini.

“Kalau jumlah kasus harian turun, tapi jumlah testing turun, masyarakat mungkin akan bilang, ‘Ah kasus turun karena testing-nya diturunkan’. Pandangan-pandangan seperti ini sebisa mungkin diantisipasi pemerintah agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani pandemi,” imbau Puan.

“Target testing harus lebih besar untuk daerah level 4 dan zona merah,” tukas Puan.

Puan menjelaskan pengawasan data testing per daerah penting dilakukan sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depannya. Mantan Menko PMK itu mengingatkan penurunan angka pengujian bisa menjadi ‘bom waktu’.

“Sebaliknya, jika testing kurang dan banyak jumlah kasus yang tidak terungkap, ini bisa menjadi bom waktu di kemudian hari,” ucapnya.

Selain itu, Puan mengingatkan pemerintah harus bisa menjelaskan dengan rinci aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat, misalnya aturan makan 20 menit selama PPKM level 4 di sejumlah wilayah. Puan khawatir akan timbul dampak buruk jika pemerintah tidak bisa menjelaskan secara rinci perihal aturan makan 20 menit itu.

BACA JUGA  Ciptakan UMKM Tangguh, Adopsi Teknologi Digital Dapat Dukungan Pemerintah

“Pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan. Kemudian soal teknis pengawasannya bagaimana? Apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana? Ini harus dijelaskan rinci,” tutur Puan.

“Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan, dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat. Saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” sambung Puan.

Puan mengatakan upaya membangun kepercayaan juga bisa dilakukan pemerintah lewat pelibatan masyarakat, misalnya lewat program-program pemberdayaan masyarakat. Masyarakat yang sehat bisa diajak mendirikan dapur umum dan ikut menyerahkan bantuan kepada mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri.

“Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama. Sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini,” pungkasnya. (AHM/Red*)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *