oleh

Ops Gabungan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC dengan Muspida Sebuku

 

Nunukan_Kaltara–Indeks.Co.Id,Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia (RI) – Malaysia Batalyon Arhanud 16/SBC dipimpin langsung oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E,terus melakukan upaya penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 kepada warga dengan cara 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Dalam keterangan tertulisnya, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E, mengatakan,meningkatnya kasus Covid-19 di Malaysia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC bersama Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan Satpol PP Kabupaten Nunukan menggelar operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 ditempat umum yang biasa menjadi tempat kerumunan warga,ucapnya, Rabu 9 Juni 2021.

“Tempat sasaran pendisiplinan Prokes Covid-19 seperti pasar tradisional SP1 Desa Sanur, kecamatan Tulin Onsoi dan dijalan simpang tiga Haji Irwan, Desa Apas kecamatan Sebuku, kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara,”kata Dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E.

Dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Dan Satgas mengungkapkan bahwa, sebanyak sepuluh orang personel dari Satgas Pamtas Yonarhamud 16/SBC Pos Tembalang dipimpin langsung oleh Danki SSK III Lettu Arh Idhan bekerja sama dengan Satpol PP kabupaten Nunukan dan Muspida Sebuku, terjun langsung ke pasar-pasar dan tempat dimana biasa terjadi keramaian, di Desa Sanur dan Desa Apas melakukan penegakan hukum dan Prokes covid-19, tulis Dansatgas.

Dikatakannya,bahwa selain memberikan peringatan, Satgas gabungan juga memberikan edukasi pola hidup New Normal (Normal Baru) dan selalu mematuhi protokol kesehatan (5M).

“Kita tahu bahwa penyebaran covid-19 sampai saat ini masih menjadi ancaman bagi seluruh dunia, dan juga munculnya varian baru covid-19, perlu kepedulian kita semua untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebarannya dengan cara mengedukasi seluruh warga masyarakat khususnya di daerah perbatasan,” ucap Dansatgas.

BACA JUGA  Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M, Berikut Pesan Ketua KPK

Kegiatan ini dihadiri, Camat Tulin Onsoi, Kasat Pol PP kabupaten Nunukan, Kapolsek Sebuku, Danki SSK III Pamtas Yonarhanud 16/SBC Pos Tembalang, Danpos Perhubungan, Pasi Trantib Tulin Onsoi, Babinsa Desa Sanur, Babinkamtibmas Desa Sanur.

Ditambahkannya bahwa dalam kegiatan ini, bagi masyarakat yang terjaring razia, akan dilakukan pendataan sesuai dengan KTP masing-masing  dan di berikan masker untuk langsung dikenakan, serta dari pihak Personil Satpol-PP diberikan tindakan peringatan berupa Push up dan mengucapkan Pancasila kepada warga yang melanggar,” Ujar Dansatgas.

“Operasi yustisi protokol kesehatan ini merupakan wujud partisipasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad kepada pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona dan mencegah masuknya virus corona varian baru ke wilayah perbatasan,“ ungkap Dansatgas.

“Hal ini dilakukan, semata-mata untuk memberikan edukasi sekaligus efek jera bagi masyarakat yang kurang sadar akan bahaya Covid-19 dan keselamatan di jalan sehingga ke depan apabila keluar rumah sudah siap dengan masker maupun kelengkapan kendaraan,” Pungkas Dansatgas.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *