oleh

Persipura Tolak Ide Liga 1 Tanpa Degradasi: Rusak Citra Sepak Bola Indonesia

Jakarta – indeks.co.id_Manajer Persipura Jayapura, Ridwan Bento Madubun, tidak setuju dengan wacana kompetisi Liga 1 2021 digelar tanpa degradasi. Menurut dia, kompetisi tanpa degradasi itu sama saja merusak citra sepak bola, terutama di Indonesia.

Bento mengatakan Persipura Jayapura lebih baik tampil seadanya tetapi Liga 1 2021 tetap ada degradasi. Ia pun khawatir akan ada jual beli pertandingan apabila Liga 1 2021 tanpa degradasi.

“Seburuk apapun kondisi tim saat ini, kami pasti ingin tetap menjalankan regulasi, tanpa degradasi sudah pasti mengabaikan sporting merit, integritas kompetisi patut diragukan,” kata Bento saat dihubungi, Senin, 10 Mei 2021 kepada Tempo.Co.

Sebelumnya ada 13 klub Liga 1 2021 yang meminta kompetisi digelar tanpa degradasi. Usulan itu sudah disampaikan ke PSSI dan dibahas dalam rapat Exco PSSI beberapa waktu lalu.

Nantinya keputusan akan diumumkan saat Kongres Tahunan PSSI di Jakarta pada 29 Mei 2021. Selain Liga 1 2021, klub Liga 2 2021 juga ada yang mengusulkan kompetisi mereka digelar tanpa degradasi.

Meski begitu, nantinya akan ada dua klub Liga 2 2021 yang promosi ke Liga 1 2022.

Bento mengatakan bahwa Persipura sempat mendapatkan ajakan untuk setuju Liga 1 2021 tanpa degradasi. Ia pun menolak ajakan tersebut.

“Minggu lalu, Persipura Jayapura diajak untuk suarakan kompetisi tanpa degradasi, tapi saya tolak. Kami mau sesuai aturan saja,” ucap Bento.

Para klub Liga 1 2021 meminta kompetisi tanpa degradasi dengan alasan masih pandemi Covid-19. Klub-klub kesulitan mendapatkan uang dari sponsor dan juga penjualan tiket suporter yang nantinya hanya terbatas.

“Katanya lagi susah karena Covid-19, ya kalau begitu kenapa tidak buat turnamen panjang saja supaya tidak merusak marwah kompetisi,” ujar Manajer Persipura Jayapura, Ridwan Bento Madubun.
Sumber : Tempo.Co
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kadiskes,Sumenep Aman dari Virus Corona, Masker Hanya Untuk Penderita

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *