oleh

Dukung Akselerasi PEN, Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse

JAKARTA — INDEKS.CO.ID,Dalam rangka mendukung akselerasi/percepatan pembangunan ekonomi nasional, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan pengarahan kepada Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse Selasa (4/5/2021) secara virtual di Gedung Bareskrim Polri.

Dalam sambutannya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah saat ini dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Pandemi Covid-19 ini harus menuntut kita bekerja ekstra, beban yang dihadapi pemerintah tentunya bukan hanya pak Kapolri yang memikul, tapi juga kita semua dan rekan-rekan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse (Reskrimum, Reskrimsus dan ResNarkoba)”, Ujar Komjen Agus membuka arahan.

Lebih lanjut Komjen Agus juga menyampaikan saat ini target pertumbuhan ekonomi nasional triwulan ke-2 tahun 2021 sekitar 4,5 – 5% dan Kepolisian RI harus mendukung penuh.

“Program-program yang sudah dianggarkan dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus diberikan pengamanan, pengawalan dan asistensi agar tidak mandek dan terdapat kesalahan”, tegas Komjen Agus.

Mantan Kabaharkam Polri ini juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi hambatan-hambatan yang disebabkan oleh Kepolisian terutama jajaran Reskrim.

“Masyarakat saat ini sudah sangat merasakan dampak pandemi, jangan lagi sampai menyulitkan dalam pelayanan, penyelidikan dan penyidikan, hentikan jangan persulit !!”, pungkas Komjen Agus.

Masih menurut Komjen Agus, penegakan hukum adalah upaya terakhir bahwa sesungguhnya upaya preventif dan preemtif porsinya semakin besar berjenjang.

Diakhir arahannya Komjen Pol Agus Andrianto juga mengingatkan Jajaran Reserse Narkoba untuk benar-benar menerapkan SOP dalam menangani perkara narkoba.

“Untuk narkoba, jangan ceroboh dan aneh-aneh”, tutup Komjen Agus.

Seperti diketahui, saat ini Presiden Joko Widodo mencanangkan pertumbuhan ekonomi nasional triwulan ke-2 5%. Presiden juga memerintahkan Kepala Daerah untuk mempercepat belanja modal dan belanja barang.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pakai Pisau Dapur, Wanita Parubaya Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *