oleh

Tim Satgas Saber Pungli Sambangi Sulsel, Berikan Sosialisasi Menuju Kota Bebas Pungli Era Pandemi Covid-19

Makassar_Sulsel–www.indeks.co.id, Waka Polda Sulsel Brigjen Pol. Drs. Halim Pagarra, S.H., M.H. Menghadiri Giat Sosialisasi Satgas Saber Pungli dan Pencanangan Menuju Kab./Kota Bebas dari Pungli di era Pandemi Covid-19 se – Prov.Sulsel.

Kegiatan dilaksanakan, Senin tanggal (3/05/ 2021) Pagi di Aula Kantor Inspektorat Daerah Prov. Sulsel Jl. AP. Pettarani Nomor 100 Makassar.

Tim Satgas Cyber pungli pusat yang menyambangi Provinsi Sulsel yaitu Sekretaris Tim Saber Pungli Pusat Irjen. Pol. Dr. Agung Makbul, Drs., S.H., M.H., Brijen. Pol. Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M. beserta Tim

Dalam giat ini juga turut hadir Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Fairan, SIK, M.S.M selaku Ketua UPP Prov. Sulsel, Inspektur Prov. Sulsel selaku Wakil Ketua I UPP. Prov. Sulsel, Forkopimda Prov. Sulsel, Ka Pokja Intelijen, Ka Pokja Pencegahan, Ka. Pokja Penindakan, Ka Pokja Yustisi Pokja Yustisi UPP.Prov.Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel, Kelompok Ahli, para Kepala Dinas / Pimpinan Pelayanan Publik dan 4 (empat) Perwakilan Ka UPP Kab/Kota Prov.Sulsel serta para Ka UPP Kab/Kota se-Prov.Sulsel melalui Zoom Meeting.

Kombes Pol Andi Fairan, SIK, M.S.M mengatakan, kunjungan Tim Satgas Saber Pungli Pusat ke Provinsi Sulsel ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada tim satgas saber pungli Sulsel . Yang mana hal ini selaras dengan komitmen Polda Sulsel dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mewujudkan kota yang bebas pungli.

“Kunjungan ini untuk menyampaikan sosialisasi, sekaligus pencanangan menuju kota bebas dari pungli di era pandemi Covid-19 di Sulsel,,”ungkap Irwasda Polda Sulsel saat ditemui

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol.E.Zulpan ienjelaskan bahwa, kedatangan tim Satgas Saber Pungli Pusat adalah untuk memberikan sosialisasi menuju kota bebas dari Pungli di Era Covid19

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Milik Polres Bantaeng

” Bagi pelaku pungli, Kepolisian tak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur melakukan praktik pungli. Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima. Hal ini dinilainya sebagai upaya untuk mewujudkan Sulsel sebagai kota yang bebas dari pungli. ,”kata E Zulpan.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *