oleh

Kapolda Sulsel Bersama Plt. Gubernur Sulsel Pantau Penerapan Prokes di Pasar Butung dan Mall Panakukkang Makassar

Makassar — Sulsel_indeks.co.id,Kapolda Susel Irjen Pol Drs Merdisyam bersama Plt Gubernur Prov Sulsel  Andi Sudirman Sulaeman dan Irdam XIV/Hsn Brigjen TNI Purbo Prastowo, S.IP melakukan peninjauan kondisi yang terjadi di Di Pasar Butung Jl. Sulawesi Makassar dan Mall Panakkukang Makassar, Senin (3/5/2021). Mereka datang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan para pengunjung dan pedagang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Pantauan di lokasi, Kapolda Sulsel dan Plt. Gubernur Sulsel hadir bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si dan para Pejabat Utama Polda Sulsel lainnya, Pejabat Kodam XIV Hasanuddin, Kabinda Sulsel Kolonel Inf Dwi Surjatmodjo, dan pejabat Pemprov Sulsel.

Di Pasar Grosir Butung, Kapolda Sulsel dan Plt. Gubernur Sulsel serta rombongan lainnya menuju ke Lantai 4, tepatnya  di ruang Informasi dan memberikan himbauan kepada pemilik toko dan pengunjung  Pasar Butung  Makassar untuk tetap mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Demikian pula  saat PLT Gubernur Sulsel dan Kapolda Sulsel  rrmelanjutkan pemantauannya di Mall Panakkukang Makassar. Disana  mereka juga menghimbau  kepada pihak manajemen Mall Panakkukang dan pengunjung  agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yaitu Jaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, 

“Kami harap pihak manajemen Mall harus juga  memperhatikan jalur pintu masuk dan keluar pengunjung Mall agar tidak terlalu padat. yang dapat menimbulkan cluster Covid – 19,” ungkap Plt Gubernur Sulsel

Ditemui saat pemantauan berlangsung, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si  menegaskan bahwa giat Pemanatauan di Pasar Burung dan di Mal Panakukkang ini guna memastikan agar penerapan Prokes 3M yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak diterapkan oleh masyarakat Makassar saat melakukan aktiitas di tempat keramaian.

BACA JUGA  Kabupaten Blora Bertabur Bintang, Empat Jendral Pulang Kampung

Laporan : Rusman Kio


Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *