oleh

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pasar Malam Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021

Rapat koordinasi (APP) Asosiasi Pedagang Pasar membahas persiapan pelaksanaan pasar malam dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 bertempat di Sam Coffee Hotel Paramount Jalan Perintis Kemerdekaan makassar, (Selasa 6/4/2020).

Rapat ini dipimpin Langsung oleh Ketua (APP) Asosiasi Pedagang Pasar Rachmadi dan dihadiri oleh beberapa nggota dan Pengurus (APP) Asosiasi Pedagang Pasar di antaranya Wakil Ketua Yatno, Penasehat Joko Sudibyo, Konsultan Hukum Deny,SH, Published Rusman Kio, Koordinator Lapangan Awal, Dan Tokoh Masyarakat Setempat.

Untuk pasar malam menyambut Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H kota makassar, menurut ketua APP rencananya akan di mulai awal bulan suci ramadhan nantinya dan akan dilaksanakan di GOR Sudiang Kota Makassar, tuturnya.

Saat di temuai oleh awak media indeks. co.id Ketua APP Rachmadi Mengatakan
Pasar Malam Ramadhan ini akan menjadi alternatif bagi warga Makassar, Khususnya bagi ibu-ibu yang tidak sempat belanja siang hari untuk kebutuhan pakaian anak-anaknya, sekaligus sebgaai temapat berekreasi keluarga yang murah meriah.

Kurang lebih dari 300 lapak atau kios pedagang menjajakan berbagai macam barang dagangan, diantarnya baju dan celana berbagai jenis, mukena, baju koko, sajadah, peci atau kopiah, jilbab, kaos kaki, kaos, sandal, sepatu, dompet, jam tangan, buku-buku agama dan tasbih. Juga ada senter, aksesoris posel dan lain-lain.

Tak ketinggalan mainan anak-anak dan aksesoris wanita seperti kalung dan cincin. Makanan jenis cemilan juga ada.

Untuk jenis wahana permainan anak, yang disajikan, mulai odong odong, Kincir Bianglala, Tong Setang, kereta- kereta, hingga Mandi Bola, Warna dan permainan cahayanya cukup menggoda bocah untuk mencobanya.

Pasar malam Ramadhan nantinya akan di terapkan Protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan jaga jarak, saat berada dilokasi pasar malam.

BACA JUGA  Serka Hari Yuliono Beri Materi Empat Pilar Kebangsaan PKDTM 1 IPM Kec. Toili Kab. Banggai

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi SP

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *