oleh

Berkunjung ke MPP Barru, Tanda-Tanda Luwu Bakal Bangun MPP

Barru — Sulsel
www.indeks.co.id

Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten Luwu,  DPRD Kabupaten Luwu melakukan kunjungan di Kabupaten Barru.

Rombongan ini dipimpin oleh Ketua
Komisi II DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Mapeng beserta anggota Komisi II lainnya dan didampingi  oleh staf Sekretariat DPRD serta staf Dinas PUPR Kabupaten Luwu. Kamis (1/4/2021).

Rombongan ini diterima oleh Plt. Sekretaris DPMPTSPTK Kabupaten Barru,
Ikhsan Haeruddin, S.STP, M.Si., karena pada saat yang sama, Kepala DPMPTSP&TK Barru, Syamsir S.IP, M.Si sedang ikuti Meeting High Level di Makassar.

“Ya, tadi kami sampaikan tahapan pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Barru, yang dimulai pada tahun 2019 dengan dibina melalui konsultasi ke Kementrian MenpanRB,” sebut Ikhsan Haeruddin yang dengan bahasa perencanaan menjabarkan bagaimana tahap demi tahap hingga MPP Masiga Barru berdiri dan diresmikan oleh Menteri PAN&RB Tjahyo Kumolo, setahun silam.

Dirinya menjabarkan bahwa tahapan berlanjut dengan penyusunan kajian teknis, pembentukan perbup kelembagaan, diseminasi kemudian penandatanganan MOU dan PKS dengan instansi yang akan bergabung.

Pemerintah Daerah Barru yang dipimpin oleh Bupati Ir. H. Suardi Saleh M.Si, ini kemudian memberikan perhatian lebih dengan penyiapan sarana prasarana, personil hingga akhirnya diresmikan pada tanggal 20 Februari 2020.

“Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mengkonsultasikan hal-hal terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Barru, mengingat Pemerintah Kabupaten Luwu dalam waktu dekat akan mendirikan Mal Pelayanan Publik
serupa di Belopa,” sebut Wahyu Mapeng selaku Pimpinan Delegasi Rombongan Komisi II Luwu saat memberikan keterangan maksud dan tujuan kunjungannya.

Ia bersama rombongan, setelah mendengarkan uraian teknis kemudian diantar mengunjungi tiap ruangan di MPP Masiga sembari tetap dilakukan tanya jawab sebagai pendalaman.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Tiba di Italia

Terdapat beberapa agenda pembahasan dalam konsultasi ini. Hal tersebut antara lain tentang
tahapan pembentukan Mal Pelayanan Publik, regulasi pelaksanaan, penyediaan sarana prasana dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru menyediakan 114 jenis layanan yang diberikan 22 instansi pemerintah, BUMD/N maupun swasta.

Hal ini tentunya menjadi nilai tambah bagi peningkatan kinerja pelayanan publik di berbagai sektor, karena ratusan layanan yang dulunya tersebar di masing-masing instansi dengan lokasi berbeda-beda, kini disatukan dan diintegrasikan pemberian layanannya di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru.
Laporan : Rusman
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *