oleh

Kepala BNNP Sulsel Kunker Di Jeneponto

Jeneponto–Sulsel
Indeks.Co.id
Kamis 25 Februari 2021

Kepala BNNP Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th didampingi Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto, SKM., M.Kes melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Kamis 25 Februari 2021.

Kedatangan Kepala BNNP Sulsel diterima langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris Yaris, SE l di Ruang Rapat Wakil Bupati Pemkab Jeneponto Jalan Lanto Dg Pasewang, Empoang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Kepala Kesbangpol Pemkab.Jeneponto, Kajari Jeneponto, Kepala RSU Jeneponto, OPD Kab. Jeneponto, dan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kab.Jeneponto.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th, mengungkapkan kepada seluruh Forkopimda Kabupaten Jeneponto bahwa Indonesia saat ini menghadapi 3 tantangan utama, yaitu Terorisme, Korupsi dan Narkoba.

“Selama ini penanganan narkoba hanya Pemberantasan atau penangkapan saja, untuk itulah BNN hadir untuk pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi dan pemberantasan,”kata Kepala BNNP Sulsel.

Beberapa hal penting yang dijelaskan dalam Kunjungan Kerja Kepala BNNP Sulsel di Kabupaten Jeneponto,
1. Peraturan Presiden No. 83 th 2007 ttg BNN, BNP, BNK.
2. Inpres No. 2 th 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN,
3. Permendagri No. 12 th 2019 ttg Fasilitasi P4GN,
4. Permendes No. 11 th 2019 ttg prioritas penggunaan dana desa.

Hal-hal yang sudah dilakukan BNN Prov. Sulsel di Kab. Jeneponto, antara lain Koordinasi dengan PEMDA dan OPD terkait, telah menfasilitasi Asesmen WBP pada Rutan Jeneponto, telah melakukan bimbingan teknis layanan rehabilitasi pada SDM Rutan Jeneponto dan telah melakukan bimbingan teknis layanan rehabilitasi pada SDM Rumah Sakit Rumbia.

Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yaris, SE menyambut baik dan sangat mengapresiasi maksud kedatangan Kepala BNNP Sulsel di Kab. Jeneponto. ”Dikarenakan bahwa penyalahgunaan narkoba ini adalah ancaman yang serius bagi bangsa kita, terutama generasi muda,”kata Wabup Jeneponto.

BACA JUGA  Kolaborasi Kementerian PANRB dan Kemendagri Ciptakan MPP Berkelanjutan

Ini adalah tugas mulia dan tanggung jawab kita bersama dalam pencegahan narkoba demi keberlangsungan bangsa ini kedepan, untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut”.ujar Ketua BNK tersebut.

Diakhir kunjungan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th memasang Pin sebagai relawan anti narkoba yang diawali oleh Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yaris, SE  dan diikuti oleh Forkopimda Kab. Jeneponto.

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi
Laporan : NN

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *