oleh

Kapolda Jateng: Tidak Ada Pesta Usai Pelantikan Bupati-Walikota Besok

MAGELANG — JATENG
www.indeks.co.id
Kamis 25 Februari 2021

Pelantikan kepala Daerah pemenang Pilkada 2020 yang akan di gelar besok. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melarang kerumunan saat momen pelantikan kepala daerah tersebut.

“Wali kota dan bupati yang dilantik juga diminta tak menggelar pesta. Dalam pemenang Pilkada 2020 yang akan berlangsung besok,” kepada wartawan di sela-sela acara ‘Launching Cashless Polres Magelang & SKCK Door To Door’ di Polres Magelang, Kamis (25/2/2021).

Bukan hanya dilarang, kata Kapolda, hal ini memang tidak di perbolehkan. Karena itu ia mengharapkan kepada paslon yang menang terpilih tidak perlu untuk membuat pesta, tidak usah ada euforia para pendukungnya.

“Kita lakukan pengamanan ini, secara tegas dengan protokol kesehatan, hal ini mencegah klaster baru,” ucap Kapolda.

“Ini kan bagian terakhir dari Operasi Mantap Praja. Ini sudah kondusif sekali, tidak ada yang bersengketa, sudah selesai,” imbuh Luthfi.

Dia juga mengungkap, dengan adanya skala prioritas. Menurutnya, sejauh ini tak ada kerawanan sehingga pengamanan dilakukan oleh masing-masing Polres, hingga pengamanan acara pelantikan kepala daerah besok.

“Di Jateng tidak ada yang fluktuatif jadi seperlunya saja. Tidak ada kerawanan, Tidak ada euforia, tidak ada destruktif pengerahan massa. Cukup Polres masing-masing. Tidak ada backup kesatuan,” jelasnya.

Sebelumnya, pelantikan para pasangan pemenang Pilkada 2020 oleh Gubernur Jawa Tengah akan berlangsung besok secara virtual. Salah satu yang akan dilantik besok yakni Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Solo, Wahyu Kristina, menjelaskan acara pelantikan Walkot Solo akan berlangsung di gedung DPRD Solo.

“Jadi hari Jumat itu pelantikan oleh Gubernur Jawa Tengah secara virtual, dilanjutkan serah terima jabatan sekaligus pidato pertama Wali Kota Solo,” ujar Wahyu

BACA JUGA  Menghina Pemerintah, AKHIRNYA Alimudin Baharsyah di Tangkap

Diketahui, untuk tamu undangan hanya dibatasi 25 orang, di antaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, KPU, Bawaslu, mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo.

Laporan : Adi/Vio
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *