oleh

Penuhi Syarat Berikut, Sekolah dan Warung di Soppeng Bisa Buka

Soppeng–Sulsel
Indonesia Ekspress,indeks.co.id
Jum’at 19 Februari 2021

Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Soppeng,Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Aula Makodim 1423 Soppeng dipimpin langsung Letkol Inf Richard Marihot Butarbutar, S.AP.,M.Tr (Han) selaku Ketua harian Satgas Covid-19,Jum’at (19/2).

Dalam Rakor tersebut dibahas terkait masalah Pendidikan terkhusus untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka langsung di dalam kelas sekolah masing-masing serta keberadaan usaha Warung Makan,Warung Kopi serta rumah bernyanyi di wilayah ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan syarat yang diberlakukan oleh Tim Satgas serta telah melalui tes swab.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng saat memberikan keterangannya di dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa dalam menindaklanjuti hasil keputusan rapat yang dilaksanakan dengan koordinator pengawas UPTD yang terlibat, telah bergerak dengan cepat di delapan Kecamatan,ucap Drs.H.Asis Makmur, M.Pdi.

Menurutnya,salah satunya yaitu Kecamatan Lalabata dimana ada beberapa sekolah yang sudah termasuk ke dalam kriteria untuk melaksanakan proses pembelajaran tatap muka dan telah disurvei serta para guru sudah siap untuk melakukan tes SWAB,ujarnya.

Lanjut H Asis Makmur bahwa pembelajaran nantinya akan dilaksanakan dengan tidak melebihi 15 siswa perkelas dengan aturan jarak 1-2 meter antar meja. Apabila jumlah siswa lebih dari 15 siswa dalam 1 kelas, maka akan dilakukan 2 sesi pembelajaran.Kemudian jika ditemukan ada yg terpapar dikemudian hari, maka akan dilakukan penutupan kembali dan pembelajaran dilakukan secara daring.

Sementara Kadis PTSP Kabupaten Soppeng, Andi Damra dalam pemaparannya menyampaikan bahwa standar operasional prosedur pendaftaran dan pencabutan perizinan, setelah dibentuknya Satgas ini, banyak pelaku usaha yang sebelumnya tidak memiliki izin saat ini banyak yang melakukan permohonan izin ini, baik secara sederhana melalui online ataupun datang langsung ke kantor untuk mengambil permohonan dan melengkapi berkas. Mulai tanggal 15 Februari  2021 sampai hari ini hampir sekitar 80 pelaku usaha yang telah diberikan izin untuk membuka usahanya.

BACA JUGA  Berkas Tiga TSK Kasus Korupsi PT.AMU dilimpahkan ke JPU

Sementara, Ketua Harian Satgas Covid-19 mengharapkan kepada para Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk ikut melakukan pengecekan di daerah yang mendapat usulan melakukan sekolah tatap muka yang telah direncanakan sebelumnya, dimana pembukaan pendidikan akan diuji coba dulu di beberapa sekolah yang akan diseleksi melalui beberapa kriteria tertentu.

Untuk mempercepat proses pelaksanaannya akan dimulai tanggal 25-26 Februari 2021 untuk survey dan dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi, dan direncanakan 1 Maret 2021 sudah dapat diterapkan atau dilaksanakan.

Terkait masalah pariwisata, juga diharapkan ada petugas yang melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan yang ada di lokasi wisata. Serta juga membahas tentang bagaimana mekanisme protokol kesehatan yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga untuk pembukaan tempat wisata nantinya.

Sementara untuk rumah bernyanyi, Satgas covid-19 belum mengelurkan rekomendasi untuk beroperasi, karena belum bisa menerapkan protokol kesehatan,tutup Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Soppeng Letkol Inf Richard Marihot Butarbutar, S.AP.,M.Tr (Han) yang juga Dandim 1423/Soppeng.
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *