Skip to content
Terbaru:
  • Kompak..!! TNI-Polri Siapkan Makanan Untuk Pengungsi di Majene
  • Rapat Evaluasi PPK Kecamatan Oheo Konut Bersama KPU 
  • Peringatan Serius BMKG Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
  • Jumlah Korban Gempa Sulbar Bertambah
  • Presiden Kunjungi Posko Pengungsian Mamuju dan Pastikan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa
Indonesia Ekspress

Indonesia Ekspress

Indonesia Ekspress News

  • Beranda
  • Video
  • Nasional
  • Hukum
  • Daerah
  • Buletin TNI
  • Polri
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • SOROT
  • Wisata
  • Hiburan
  • OPINI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Pemerintahan
  • Youtube
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PAMEN STTAL MENGHADIRI KEGIATAN LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI DI PUSDIK BANMIN KODIKDUKUM KODIKLATAL
BULETIN TNI Jawa Timur Nasional Surabaya 
Agustus 6, 2020 indeks 0 Komentar headline
Post Views: 1.052

TNI AL – STTAL Surabaya (Jatim)

www.indeks.co.id
Kamis 6 Agustus 2020

Perwakilan Pamen Civitas Akademika STTAL  menghadiri kegiatan Lembaga Sertifikasi Profesi, yang dibuka oleh Kasubdis Bangdik Disdikal Kolonel Laut (P) Nurlan, M.Si (Han)., CHRMP, yang diwakili oleh Kasi Kermadik Subdis Bangdik Letkol Laut (KH) Gugup Agung K., S.d.S., S.H, M.Si (Han)., CHRMP. bertempat
di Pusdik Banmin Kodikdukum Kodiklatal Bumimoro Morokrembangan Surabaya. Kamis.

Pemapar materi ibu Nurul dari BNSP Master Assesor menyampaikan tentang Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk okupasi Asesor Kompetensi.  Modul ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 161 tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 185 tahun 2018 Perubahan atas Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 161 Tahun 2015  tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi.  Modul terdiri dari buku informasi dan buku kerja, sedangkan Media Pembelajaran berupa bahan presentasi Powerpoint dan instrumen evaluasi dibuat terpisah.

Modul ini merupakan dokumen hidup yang masih terus akan dilakukan verifikasi untuk perbaikan berlanjut baik oleh ahli konten, ahli komunikasi, para master trainer, termasuk para peserta pelatihan dan akan dilakukan penyesuaian apabila standar kompetensi kerja yang menjadi acuan diterbitkan yang terbaru.

Pelatihan yang dilaksanakan dengan menggunakan modul ini diharapkan dapat menghasilkan peserta yang kompeten dan berdaya saing dibuktikan dengan sertifikat kompetensi, sehingga terwujud link and match sesuai persyaratan di dunia usaha dan dunia industri.

Penerangan STTAL
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

  • ← Ketua Umum DPN Gercin Sambangi Kantor LDNU PBNU, Katanya, NU Banyak Andil Besar Membangun Bangsa
  • Presiden Jokowi Terbitkan Inpres soal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan →

indeks

DISCLAIMER “Hak Cipta dilindungi Undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi pemberitaan www.indeks.co.id tanpa izin dari penerbit. Pengutipan diperkenankan sepanjang hanya mencantumkan link judul dan lead berita, namun tidak mengambil keseluruhan isi berita, serta diberikan link langsung ke berita dimaksud di alamat www..indeks.co.id .Silahkan kontak kami untuk kepentingan redistribusi berita.“No.Telp/WhattShapp 085233339942 ANDI JUMAWI SP PIMPINAN REDAKSI

Anda Juga Mungkin Suka

Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

April 21, 2020 indeks 0

Jurani Rurubua, Anggota DPRD Manado dari PSI Berikan Gajinya 100 Persen Buat Bencana Covid 19

April 3, 2020April 3, 2020 indeks 0

Anak Kedua Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Lahir, Cucu Laki-laki Jokowi Bertambah

Agustus 4, 2020 indeks 0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Facebook 12KFans
Twitter 0Followers
Instagram 0Followers
Youtube 734Subscriber
dribble Followers
  • FAVORITES
  • RECENT